- Kemenag Kota Pastikan Dana Tersalurkan
- Sekolah Diminta Gunakan sesuai Juknis
KOTA - Pengajuan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahap dua untuk seluruh madrasah di Kota Mojokerto telah tuntas. Saat ini sebagian madrasah sudah mulai melakukan pencairan dana.
Kasi Pendidikan Madrasah (Pendma) Kemenag Kota Mojokerto Pipin Sugiyanto mengatakan, total ada 25 madrasah di Kota Mojokerto yang mengajukan BOS tahap dua. Terbagi atas 7 raudhatul athfal (RA), 10 madrasah ibtidayah (MI), 4 madrasah tsnawaiyah (MTs), dan 4 madrasah aliyah (MA).
’’Alhamdulillah pengajuan BOS tahap dua untuk semua madrasah sudah tuntas. Insya Allah untuk RA dan madrasah kemungkinan semua sudah cair,’’ katanya, Kamis (3/9).
Menurut Pipin, penyaluran dana BOS tahun ini tetap dilakukan per semester seperti tahun-tahun sebelumnya. ’’Penyalurannya tetap per semester. Jadi untuk tahap dua ini pencairannya di pertengahan tahun ajaran,’’ jelasnya.
Pipin lantas merinci besaran nilai BOS yang diterima setiap jenjang pendidikan. Untuk MI besarannya ditentukan Rp 920.000 per siswa, MTs Rp 1.120.000 per siswa, dan MA Rp 1.570.000 per siswa.
’’Besaran ini yang menjadi dasar pencairan ke masing-masing rekening madrasah. Nantinya dana digunakan sesuai kebutuhan masing-masing satuan pendidikan,’’ ujarnya.
Ia menyebutkan, BOS merupakan bantuan dari pemerintah yang digunakan untuk mendukung operasional madrasah. Mulai dari pembelian alat tulis kantor (ATK), perawatan sarana, hingga kegiatan pembelajaran.
’’Dengan cairnya BOS tahap dua ini, kami berharap madrasah bisa lebih optimal dalam melayani siswa. Apalagi, di akhir tahun biasanya banyak kegiatan seperti ujian dan persiapan PPDB (penerimaan peserta didik baru),’’ ujarnya.
Namun, ia mengingatkan semua kepala madrasah agar menggunakan dana BOS sesuai petunjuk teknis (juknis) dan tepat waktu dalam penyusunan laporan. ’’Manfaatkan BOS ini sebaik-baiknya untuk kepentingan siswa dan peningkatan mutu madrasah. Jangan lupa laporan pertanggungjawabannya (LPj) juga segera disusun,’’ pungkasnya. (oce/ris)
Editor : Fendy Hermansyah
Sumber : Radar Mojokerto