Data Peserta TKA Jenjang MA di Mojokerto Belum Final

Indah Oceananda • Dipublikasikan Kamis, 3 September 2026 | 09:23 WIB
FOKUS: Para siswa di Kota Mojokerto saat mengerjakan TKA beberapa waktu lalu. Tahun ini, madrasah di bawah naungan Kemenag mulai melakukan pendataan siswa calon peserta.  
FOKUS: Para siswa di Kota Mojokerto saat mengerjakan TKA beberapa waktu lalu. Tahun ini, madrasah di bawah naungan Kemenag mulai melakukan pendataan siswa calon peserta.   

Kemenag Tunggu Laporan Finalisasi dari Lembaga 

KABUPATEN - Madrasah Aliyah (MA) di Kabupaten Mojokerto belum bisa memastikan jumlah siswa kelas 12 yang akan mengikuti Tes Kompetensi Akademik (TKA) tahun 2026. Hingga awal September ini, Kemenag Kabupaten Mojokerto masih menunggu laporan final dari lembaga. 

Kasi Pendidikan Madrasah (Pendma) Kemenag Kabupaten Mojokerto Masruchan menyatakan, hingga saat ini data peserta TKA dari madrasah masih dalam proses pendataan dan validasi di masing-masing satuan pendidikan. 

’’Untuk jumlah pasti siswa MA yang ikut TKA tahun ini kami belum bisa pastikan. Saat ini madrasah masih melakukan pendataan dan sinkronisasi data siswa kelas akhir,’’ kata Masruchan, Rabu (3/9).

Menurutnya, keterlambatan kepastian jumlah peserta ini disebabkan akibat proses validasi data di sistem Education Management Information System (EMIS) dan dashboard pusat belum rampung sepenuhnya. 

Pihak madrasah sejauh ini masih mencocokkan data siswa yang memenuhi syarat untuk mengikuti TKA. ’’Kami masih menunggu hasil finalisasi dari madrasah. Setelah data masuk dan tervalidasi, baru bisa diketahui berapa jumlah siswa MA se-Kabupaten Mojokerto yang akan ikut TKA,’’ ujarnya. 

Selain faktor validasi data, Masruchan menyebut terdapat beberapa MA yang masih melakukan pemutakhiran data siswa pindahan dan siswa yang tidak melanjutkan. Hal ini membuat rekapitulasi jumlah peserta TKA belum bisa dikunci. 

’’Ada siswa pindahan masuk, ada juga yang mengundurkan diri. Jadi madrasah harus memastikan dulu siapa saja yang benar-benar aktif di kelas 12,’’ jelasnya. 

TKA merupakan salah satu instrumen asesmen yang diselenggarakan Kementerian Agama (Kemenag) untuk mengukur capaian kompetensi siswa madrasah jenjang akhir. Hasil TKA juga menjadi bahan pemetaan mutu pendidikan madrasah. 

Masruchan memastikan, pihaknya akan terus menjalin berkoordinasi dengan kepala madrasah agar proses pendataan segera dituntaskan. ’’Kami targetkan dalam waktu dekat data sudah bisa kami rekap. Harapannya, semua siswa MA kelas 12 yang memenuhi syarat bisa terdata dan ikut TKA,’’ pungkasnya. (oce/ris)

 

 

 

Editor : Fendy Hermansyah
Sumber : Radar Mojokerto
tka madrasah Tes Kompetensi Akademik