Pemkab Mojokerto Alokasikan Anggaran Insentif Rp 5,6 Miliar

Khudori Aliandu • Dipublikasikan Jumat, 21 Agustus 2026 | 04:58 WIB
KOMITMEN: Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto Amsar Ashari Siregar saat menghadiri sebuah kegiatan beberapa waktu lalu.
KOMITMEN: Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto Amsar Ashari Siregar saat menghadiri sebuah kegiatan beberapa waktu lalu. 

-         Diusulkan Dispendik melalui Perubahan APBD 2026

-         Diberikan untuk 479 Guru PPPK Paruh Waktu 

KABUPATEN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto meminta para guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu yang menerima gaji di bawah Rp 1 juta agar tidak resah. 

Pasalnya, pemerintah daerah (pemda) telah menyiapkan anggaran Rp 5,6 miliar melalui Perubahan APBD (P-APBD) tahun anggaran 2026. Nilai insentif bagi mereka yang belum menerima tunjangan profesi guru (TPG) ini ditentukan sebesar Rp 900 ribu per bulan. 

Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Mojokerto Amsar Azhari Siregar mengungkapkan, saat ini dispendik tengah mengusulkan dan mengalokasikan anggaran senilai Rp 5,6 miliar melalui P-APBD 2026. Plotting tersebut sekaligus sebagai wujud komitmen pemkab dalam memberi perhatian kepada para guru PPPK paruh waktu.

’’Sebagaimana komitmen Gus Bupati (Muhammad Albarraa), kami di dinas pendidikan sudah mengusulkan Rp 5,6 miliar untuk insentif guru PPPK paruh waktu,’’ ungkapnya, Kamis (20/8). 

Data dispendik menyebutkan, jumlah guru berstatus PPPK paruh waktu di Kabupaten Mojokerto mencapai 1.031 orang. Terdiri dari jenjang TK sebanyak 21 guru, jenjang SD (684 orang), dan jenjang SMP (318 guru).

Menurut Amsar, perubahan status dari guru honorer menjadi PPPK paruh waktu secara otomatis mengubah sistem penggajian. Jika sebelumnya honor yang disalurkan melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di masing-masing lembaga pendidikan, sekarang sistem penggajian sepenuhnya ditanggung pemerintah daerah (pemda). 

’’Besaran gaji PPPK paruh waktu saat ini bervariasi, disesuaikan dengan nilai yang diterima saat masih berstatus guru honorer. Ada yang Rp 500 ribu, Rp 750 ribu, hingga Rp 1,8 juta (per bulan). Nilai ini di luar TPG bagi guru bersertifikasi sebesar Rp 2 juta per bulan,’’ imbuhnya.

Sedangkan, untuk guru PPPK paruh waktu yang belum mendapat TPG, lanjut Amsar, pemkab juga tidak menutup mata. Sebab, pemda tetap memberikan perhatian khusus melalui insentif sebesar Rp 900 ribu per bulan. 

Dari total 1.031 PPPK paruh waktu, setidaknya tercatat ada 479 guru jenjang TK, SD, SMP, dan SKB yang hingga kini belum mengantongi TPG. ’’Jadi, nilai Rp 5,6 miliar ini dialokasikan untuk kebutuhan 12 bulan bagi 479 guru yang belum mendapat TPG. Dengan besaran Rp 900 ribu tiap guru per bulan,’’ paparnya. 

Dengan demikian, pihaknya mengimbau kepad para pendidik berstatus PPPK paruh waktu untuk tidak cemas. Kendati tahun ini nilai insentif tidak dianggarkan dalam postur APBD murni tahun 2026, akan tetapi hak para guru tetap dipastikan ada dan penyalurannya dilakukan secara rapel. Tepatnya setelah P-APBD 2026 resmi disahkan.

 ’’Prinsipnya, kebijakan ini menjadi wujud nyata komitmen dan perhatian Gus Bupati dalam meningkatkan kesejahteraan para guru PPPK paruh waktu,’’ tandasnya. 

Sebelumnya, DPRD Kabupaten Mojokerto bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyepakati kerangka asumsi makro ekonomi dan proyeksi belanja dalam pembahasan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2027. 

Badan Anggaran (Banggar) DPRD memberikan sejumlah rekomendasi krusial kepada pemda agar capaian target pembangunan tepat sasaran. Salah satunya meminta pemda mengamankan alokasi mandatory spending. Mulai dari anggaran pendidikan minimal 20 persen yang menyasar perbaikan sekolah rusak berat hingga penambahan mebeler. 

Kemudian ketersediaan anggaran Universal Health Coverage (UHC) dan pengkajian kenaikan insentif atau penghasilan tenaga guru PPPK paruh waktu. ’’Karena kita sangat prihatin, para guru paruh waktu saat ini insentifnya malah turun menjadi Rp 500 ribuan, sementara saat menjadi honorer mereka bisa mendapatkan Rp 1 juta lebih,’’ papar Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Ayni Zuroh. (ori/ris)

 

Editor : Fendy Hermansyah
Sumber : Radar Mojokerto
insentif guru pppk guru pppk paruh waktu Pemkab Mojokerto dispendik kabupaten mojokerto