Dispendik Petakan Data Siswa sebagai Calon Sasaran
KABUPATEN - Penetapan siswa PAUD/TK penerima Program Indonesia Pintar (PIP) di Kabupaten Mojokerto belum bisa dilakukan. Menyusul, hingga saat ini, Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Mojokerto masih menunggu kejelasan dan fokus melakukan pemetaan sistem bagi calon penerima.
Kabid PAUD-PNF Dispendik Kabupaten Mojokerto Nur Wahyu Liswati mengatakan, saat ini memang masih dalam tahapan sinkronisasi data antara dinas sosial (dinsos) dengan data pokok pendidikan (dapodik). ”Belum ada perkembangan. Saat ini sedang proses pemetaan sistem untuk calon penerima PIP PAUD, yakni sinkron data dinsos dan dapodik,” ujarnya, Selasa (18/8).
Menurut Liswati, sinkronisasi data menjadi kunci utama sebelum penetapan. Di mana, sinkronisasi data dari dinsos ini dibutuhkan untuk memastikan calon penerima masuk kategori keluarga tidak mampu. Sementara dapodik menjadi acuan data siswa aktif di lembaga PAUD.
Ia menyebutkan, dispendik belum bisa menentukan kepastian jadwal kapan penetapan dilakukan, dengan alasan masih menunggu hasil pemetaan dan petunjuk teknis lebih lanjut dari pusat. ”Kami masih menunggu kejelasan lebih lanjut. Setelah data sinkron dan valid, baru bisa ditentukan siapa saja yang masuk sebagai penerima PIP PAUD,” jelasnya.
PIP merupakan bantuan tunai pendidikan dari pemerintah pusat untuk siswa dari keluarga kurang mampu. Untuk jenjang PAUD, bantuan ini diharapkan dapat membantu meringankan biaya operasional dan kebutuhan belajar anak.
Dispendik mengimbau lembaga tingkat PAUD segera memastikan data siswa di dapodik sudah ter-update, agar ke depan tidak menghambat proses verifikasi saat penetapan. ”Yang penting saat ini lembaga melengkapi dan memutakhirkan data di dapodik. Nanti kalau sudah ada kepastian dari pusat, prosesnya bisa langsung jalan,” pungkasnya. (oce/ris)
Editor : Fendy Hermansyah
Sumber : Radar Mojokerto