Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Kelompok Remaja di Mojokerto Rentan Terjerumus Penyalahgunaan Narkoba

Rizal Amrulloh • Jumat, 17 Juli 2026 | 09:09 WIB

  

PEMBEKALAN: Kasatbinmas Polres Mojokerto AKP Didit Setiawan saat memberi pembinaan sekaligus mendeklarasikan antirokok konvensional dan elektrik serta antinarkoba saat kegiatan MPLS, Kamis (16/7). (Rizal JPRM)
PEMBEKALAN: Kasatbinmas Polres Mojokerto AKP Didit Setiawan saat memberi pembinaan sekaligus mendeklarasikan antirokok konvensional dan elektrik serta antinarkoba saat kegiatan MPLS, Kamis (16/7). (Rizal JPRM)

KOTA - Guna mencegah maraknya peredaran narkoba di kalangan pelajar, Polres Mojokerto menggalang deklarasi antinarkotika di sekolah-sekolah. Langkah ini diambil karena kelompok remaja dinilai rentan terjerumus dalam penyalahgunaan barang haram. 

Kasatbinmas Polres Kabupaten Mojokerto AKP Didit Setiawan memaparkan, pembinaan dan penyuluhan pelajar dilakukan serentak di awal tahun ajaran baru 2026/2027. Baik jajaran pejabat utama (PJU) kepolisian hingga kapolsek diterjunkan ke lembaga pendidikan. 

Momennya tepat dengan MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah), dikemas  melalui police goes to school, kami memberikan pembinaan penyuluhan terkait empat poin  penting, jelasnya, Kamis (16/7). 

Di antaranya polisi menekankan kepada siswa terkait bahaya penyalahgunaan narkoba. Dalam kesempatan tersebut, kalangan pelajar diajak untuk mendeklarasikan antirokok konvensional maupun elektrik dan antinarkotika. Yang kami tekankan intinya jangan sampai terjerumus dalam penyelahgunaan narkoba dalam bentuk apa pun, di antaranya termasuk rokok elektrik, paparnya.

Tak hanya mengancam masa depan, penyalahgunaan narkoba juga memiliki konsekuensi hukum. Karena itu, peserta didik juga diberi pembekalan agar tidak segan-segan menolak maupun melaporkannya kepada pihak berwajib guna memutus peredaran narkotika. Kami sampaikan juga terkait sanksi hukum dan ancaman pidananya kalau melanggar, sebagai edukasi kepada siswa, ulasnya.

Selain narkoba, peserta didik juga diberi wawasan agar tidak terlibat dalam bentuk kenakalan remaja lainnya. Antara lain, bullying, judi online (judol), hingga balap liar. Kami prioritaskan jenjang SMA/SMK, agar siswa jangan sampai di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah terlibat kenakalan remaja, tegas Didit. (ram/ris)

 

 

Editor : Fendy Hermansyah
Sumber : Radar Mojokerto
remaja rawan narkoba narkoba mojokerto pelajar mojokerto Polres Mojokerto