Lokasi Mengajar Jadi Salah Satu Acuan Seleksi
KABUPATEN – Tahun ini, kuota program Pendidikan Profesi Guru (PPG) calon guru tahun 2026 dibuka sebanyak 18 ribu peserta. Jumlah tersebut mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya yang mencapai 20 ribu peserta.
Dari jumlah tersebut, persaiangan dalam memperebutkan kuota bagi calon guru di Kabupaten Mojokerto otomatis cukup ketat. Di samping itu, calon peserta juga diwajibkan memahami pengisian keberminatan lokasi mengajar saat pendaftaran.
Kabid Tenaga Pendidikan dan Kependidikan (Tendik) Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Mojokerto Hanafi Zuhri menuturkan, keberminatan lokasi mengajar justru menjadi salah satu dasar dalam proses pengolahan hasil seleksi peserta PPG.
Sebab, data tersebut digunakan untuk menyesuaikan antara proyeksi kebutuhan guru di suatu daerah dengan jumlah peserta yang memilih wilayah tersebut sebagai lokasi keberminatan. ”Keberminatan lokasi mengajar menjadi salah satu dasar kami untuk melakukan pengolahan hasil seleksi,” ungkapnya.
Ia menuturkan, keberminatan lokasi mengajar tidak menjadi penentu penempatan kerja setelah peserta dinyatakan lulus PPG. Data tersebut hanya digunakan sebagai salah satu acuan dalam proses seleksi untuk mengikuti program pendidikan profesi guru, bukan sebagai dasar penugasan ketika telah menjadi guru. ”Jadi, hanya sebagai salah satu acuan seleksi saja, bukan menjadi tempat penugasan ketika nanti lulus PPG,” paparnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, setelah peserta menyelesaikan pendidikan profesi dan memperoleh sertifikat pendidik, lulusan tetap harus mengikuti mekanisme rekrutmen sesuai ketentuan yang berlaku. Baik melalui seleksi aparatur sipil negara (ASN) guru maupun penerimaan guru oleh yayasan atau sekolah swasta. ”Dan program ini bisa diikuti semua guru mata pelajaran. Baik dari jenjang TK hingga SMA dan SLB,” tandas Hanafi. (oce/ris)
Editor : Fendy Hermansyah
Sumber : Radar Mojokerto