Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Dispendik Kabupaten Mojokerto Inventarisir Lembaga yang Minim Siswa

Indah Oceananda • Jumat, 17 Juli 2026 | 09:17 WIB
MASUK DAFTAR: Kepala Dispendik Kabupaten Mojokerto Amsar Azhari Siregar saat meninjau kondisi pembelajaran SDN Pandankrajan 1 usai menerima laporan nihil siswa baru di sekolah ini, Rabu (15/7). (Indah JPRM)
MASUK DAFTAR: Kepala Dispendik Kabupaten Mojokerto Amsar Azhari Siregar saat meninjau kondisi pembelajaran SDN Pandankrajan 1 usai menerima laporan nihil siswa baru di sekolah ini, Rabu (15/7). (Indah JPRM) 

Kaji Opsi Merger dengan BBPMP Provinsi Jatim 

KABUPATEN - Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Mojokerto mulai menginventarisir puluhan SDN di wilayahnya yang masuk dalam potensi merger atau penggabungan. Kebijakan itu mencuat setelah adanya 42 sekolah tingkat dasar yang minim siswa baru saat Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). 

Kepala Dispendik Kabupaten Mojokerto Amsar Azhari Siregar menuturkan, regrouping merupakan bagian dari penataan lembaga pendidikan pasca-evaluasi SPMB. Opsi merger dilakukan pada sekolah yang jumlah siswanya tidak memenuhi rombongan belajar (rombel). 

”Potensi merger atau regrouping sekolah, bakal jadi salah satu opsi yang dikaji sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan mempertimbangkan kepentingan terbaik bagi peserta didik dan masyarakat,” ujarnya, kemarin (16/7). 

Meski demikian, regrouping tidak akan langsung diterapkan. Sebab, saat ini dispendik masih menyelesaikan kajian secara administrasi. Termasuk terkait penataan aset dan penyusunan naskah dinas sebagai dasar hukum penggabungan sekolah.

”Kami juga telah berkoordinasi dengan Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jawa Timur terkait dengan permasalahan ini. Karena hal ini juga terjadi di banyak wilayah, sehingga akan ada kajian juga dari BBPMP Jawa Timur,” imbuhnya. 

Namun, ia memastikan, wacana regrouping tidak akan mengurangi hak belajar para siswa. Serta tidak berdampak terhadap kesejahteraan para guru atau tenaga kependidikan. ”Kami akan mengkaji penyebabnya, menyusun langkah pembinaan, dan memastikan layanan pendidikan tetap berjalan dengan baik,” tandansya. 

Di sisi lain, sebagai bagian dari evaluasi, dispendik juga akan mencocokkan data kependudukan untuk mengetahui jumlah anak usia sekolah di setiap wilayah. ”Kita akan melakukan pendampingan sebagai langkah untuk SPMB tahun depan dan berkoordinasi dengan TK dan RA yang ada di desa,” terangnya. 

Sebelumnya, pada Rabu (15/7), Dispendik Kabupaten Mojokerto meninjau kegiatan belajar mengajar (KBM) di SDN Pandankrajan 1, Kecamatan Kemlagi. Setelah SDN Pandankrajan 1 ini diketahui tak mendapat satupun siswa baru. Dinas pendidikan akan melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap sekolah yang minim atau tidak memperoleh murid baru. 

Selama pelaksanaan SPMB kemarin, memang memunculkan beberapa kemungkinan terkait data nol siswa pada satuan pendidikan yang berada di kawasan pinggiran ini. Beberapa faktor yang sedang didalami dispendik tersebut antara lain, minimnya demografi atau ketersediaan anak usia sekolah, sekolah dinilai kalah bersaing secara kualitas maupun fasilitas dengan lembaga pendidikan lain, serta usia produktif di desa sangat minim. (oce/ris)

 

Editor : Fendy Hermansyah
Sumber : Radar Mojokerto
sekolah kekurangan siswa lembaga minim siswa dispendik mojokerto Sekolah mojokerto