Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Dispendik Kabupaten Mojokerto Jamin MPLS Bebas Bullying

Indah Oceananda • Sabtu, 11 Juli 2026 | 01:39 WIB
MASA PENGENALAN: Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa didampingi Bunda PAUD Shofiya Hanak Albarraa mendampingi siswa SDN Menanggal, Kecamatan Mojosari, dalam pembukaan MPLS tahun ajaran 2025/2026 lalu.
MASA PENGENALAN: Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa didampingi Bunda PAUD Shofiya Hanak Albarraa mendampingi siswa SDN Menanggal, Kecamatan Mojosari, dalam pembukaan MPLS tahun ajaran 2025/2026 lalu.

”Kami memastikan tidak ada bullying dan perpeloncoan di sekolah. Penekanannya supaya budaya sekolah aman dan nyaman.”

Mujiati

Plt Sekretaris Dispendik Kabupaten Mojokerto

Perketat Pelaksanaan, Minta Satuan Pendidikan Patuhi Ketentuan 

KABUPATEN - Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Mojokerto memastikan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027 akan diawasi lebih ketat.

Seluruh satuan pendidikan diminta tak lagi memberi ruang bagi praktik bullying, perpeloncoan, maupun budaya senioritas yang berpotensi mencederai tujuan utama MPLS sebagai sarana adaptasi peserta didik baru. 

Plt Sekretaris Dispendik Kabupaten Mojokerto Mujiati mengatakan, penekanan khusus diberikan kepada seluruh satuan pendidikan agar menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman sejak hari pertama masuk sekolah. 

Hal ini sekaligus untuk mengantisipasi praktik senioritas yang berpotensi muncul, terutama di jenjang pendidikan sekolah menengah pertama (SMP). ”Sesuai arahan Kemendikdasmen, kami memastikan tidak ada bullying dan perpeloncoan di sekolah. Penekanannya supaya budaya sekolah aman dan nyaman,” ujarnya, kemarin (10/7). 

Menurutnya, MPLS seharusnya menjadi momentum bagi peserta didik baru untuk mengenal lingkungan sekolah, guru, maupun teman sekelas tanpa adanya tekanan atau intimidasi dari pihak mana pun. Karena itu, lanjutnya, sekolah diminta menjalankan seluruh rangkaian kegiatan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah. 

”Kita juga mengimbau para orang tua agar mengantar anak pada hari pertama masuk sekolah. Imbauan tersebut merupakan tindak lanjut regulasi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen),” papar Mujiati.

Ia menjelaskan, pemerintah pusat telah menetapkan pedoman pelaksanaan MPLS yang wajib dipatuhi oleh seluruh sekolah. Aturan yang menekankan pentingnya menciptakan lingkungan belajar yang mendukung kenyamanan peserta didik baru tersebut akan dilaksanakan sesuai ketentuan dan keterlibatan berbagai pihak dalam pengawasan. ”MPLS harus ramah anak. Karena itu kami mengumpulkan pihak sekolah agar mematuhi seluruh aturan dalam pelaksanaannya,” tandasnya. (oce/ris)

 

 

Editor : Fendy Hermansyah
#mpls bebas bullying #mpls bullying #dispendik kabupaten mojokerto #dinas pendidikan kabupaten mojokerto #perpeloncoan siswa