Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Giliran Jalur Pemenuhan Kuota SMK Negeri di Mojokerto Dibuka

Indah Oceananda • Sabtu, 4 Juli 2026 | 07:52 WIB
TAHAPAN TUNTAS: Siswa baru SMKN 1 Mojoanyar saat menjalani proses daftar ulang. Hari ini (4/7), jalur pemenuhan kuota dibuka sekaligus jadi peluang terakhir bagi pendaftar. (Indah JPRM)
TAHAPAN TUNTAS: Siswa baru SMKN 1 Mojoanyar saat menjalani proses daftar ulang. Hari ini (4/7), jalur pemenuhan kuota dibuka sekaligus jadi peluang terakhir bagi pendaftar. (Indah JPRM) 

Jadi Kesempatan Terakhir bagi Calon Siswa 

MOJOKERTO RAYA - Jalur terakhir sistem penerimaan murid baru (SPMB) di SMK telah berakhir, Jumat (3/7). Itu ditandai dengan ditutupnya sesi daftar ulang. Kendati demikian, Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur masih menyediakan tahapan pemenuhan kuota.

Itu diungkapkan Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Jawa Timur Wilayah Kabupaten dan Kota Mojokerto Pinky Hidayati. Pihaknya mengatakan, jalur pemenuhan kuota bagi SMK negeri dibuka mulai hari ini (4/7).

Jalur tersebut, kata dia, disediakan bagi sekolah yang belum dapat memenuhi daya tampung total dari tahap pertama hingga tahap terakhir. ’’Sama seperti SMA kemarin, jalur pemenuhan kuota untuk SMK hanya dibuka bagi lembaga yang belum mampu memenuhi pagunya dari kuota total semua jalur,’’ paparnya.

Kesempatan pemenuhan kuota, lanjutnya, hanya dibuka selama sehari. Jalur ini pun langsung diseleksi dan diumumkan dalam waktu bersamaan. ’’Untuk pendaftaran pemenuhan kuota, siswa bisa mendaftar secara langsung ke sekolah. Seleksi langsung masuk dalam tahap pemeringkatan secara online di situs SPMB Jatim,’’ terang dia.

Dijelaskannya, mekanisme seleksi jalur ini menggunakan sistem yang sama dengan jalur Prestasi Nilai Akademik. Yakni berdasarkan pemeringkatan nilai akhir dan jarak domisili. ’’Pemenuhan kuota ini dibuka untuk memenuhi kekosongan kursi akibat pengunduran diri calon siswa baru, alias mereka yang tidak daftar ulang di tahap sebelumnya,’’ imbuhnya.

Seleksi tersebut berdasarkan gabungan rerata nilai rapor semester satu hingga lima dengan bobot 60 persen serta nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebesar 40 persen bagi lulusan 2026. Kemudian, lulusan sebelum 2026 menggunakan indeks sekolah asal dengan bobot 40 persen. Selain itu, faktor jarak domisili ke sekolah juga menjadi bagian dari penilaian. (oce/fen)

Editor : Fendy Hermansyah
#spmb mojokerto #jalur pemenuhan kuota #spmb smk negeri #cabdindik mojokerto