Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Bosda Madin Rp 3,93 Miliar di Mojokerto Bakal Dicairkan

Indah Oceananda • Kamis, 25 Juni 2026 | 07:31 WIB

 

TEPAT SASARAN: Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa menyerahkan bosda madin dan BPPDGS madin kepada penerima di GOR Surya Kencana Dispendik Kabupaten Mojokerto, Mei 2025. (dok JPRM)
TEPAT SASARAN: Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa menyerahkan bosda madin dan BPPDGS madin kepada penerima di GOR Surya Kencana Dispendik Kabupaten Mojokerto, Mei 2025. (dok JPRM) 

KABUPATEN - Bantuan Penyelenggaraan Pendidikan Diniyah dan Guru Swasta (BPPDGS) atau Bosda Madin bagi 1.150 lembaga segera dicairkan. Total anggaran bantuan tersebut dipastikan sama dengan tahun sebelumnya. 

Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Mojokerto Ama Noor Fikry mengatakan, 571 lembaga diniyah ini diplot kembali menerima Bosda Madin dari Pemprov Jatim yang penyalurannya melalui Pemkab Mojokerto.

’’Sama seperti tahun sebelumnya, anggaran Bosda Madin kali ini nilainya mencapai Rp 3,93 miliar untuk enam bulan atau pencairan semester pertama,’’ ungkapnya, kemarin (24/6). 

Sebanyak 571 madrasah diniyah tersebut meliputi, madrasah diniyah takmilya awaliya atau ula 366 lembaga, dan madrasah diniyah takmilya wustha sebanyak 205 lembaga. ’’ Insya Allah Agustus baru SK bupati, maksimal September untuk pencairannya,’’ bebernya. 

Dia menjelaskan, penyaluran tersebut bertujuan untuk memberikan bantuan biaya operasional penyelenggaraan pendidikan sesuai dengan kebutuhan mendasar serta pokok bagi santri dan guru di lembaga tersebut. ”Bantuan ini bertujuan untuk mendukung operasional madin dan meningkatkan kesejahteraan guru swasta,” ucap Fikry.

Dia menambahkan, anggaran yang digelontorkan dari APBD Pemprov Jatim itu ditujukan bagi madin se-Kabupaten Mojokerto yang sudah terdaftar. Khususnya untuk peserta didik atau santri yang terdata secara teknis di bawah naungan Kemenag Kabupaten Mojokerto. ’’Hanya untuk madin. Kalau insentif guru sudah ada sendiri. Per lembaga nominalnya berbeda, karena disesuaikan dengan jumlah santrinya,’’ bebernya. 

Sesuai petunjuk teknis (juknis), pencairan Bosda Madin mengacu berdasarkan pendataan EMIS (education management information system). Di mana, bantuan tersebut diberikan untuk membantu operasional madin. ’’Alhamdulillah, berdasarkan usulan dari jumlah lembaga penerima, lolos semua tahun ini,’’ pungkasnya. (oce/ris)

 

Editor : Fendy Hermansyah
#BOS Madin #bos mojokerto #pencairan bos madin #dinas pendidikan kabupaten mojokerto #madin mojokerto