’’Nilai bagus bersaing, bukan lagi dari jarak domisili,’’
Yunius Irandata
Humas SMAN 1 Mojosari
Ranking Jalur Domisili Diumumkan Hari Ini
MOJOKERTO RAYA - Pemeringkatan jalur domisili SPMB SMA maupun SMK negeri berakhir, kemarin (12/6). Selama perankingan SMA negeri di tahapan pertama itu, jarak rumah pendaftar terbukti tak jadi penentu utama lolos.
Di SMAN 1 Mojokerto, misalnya. Pendaftar dengan jarak 159 meter, tergusur hingga di peringkat 31. Sebab, nilai TKA pendaftar tersebut berada di 79,95. Sedangkan di peringkat pertama, justru pendaftar yang memiliki jarak domisili 1.800 meter. Yakni dengan nilai TKA 83,67.
Sedangkan di SMAN 1 Mojosari, pendaftar dengan jarak rumah terjauh 15.022 meter masih mampu bersaing di pemeringkatan jalur domisili reguler dengan nilai 83,29. Nilai tersebut berada di atas nilai terendah dalam pemeringkatan sebesar 82,33.
Humas SMAN 1 Mojosari Yunius Irandata menuturkan, pendaftaran masih berjalan. Pemeringkatan terus bergeser hingga pendaftaran ditutup kemarin (12/6) malam pukul 21.00. Sementara untuk kepastian siswa lolos akan diumumkan hari ini (13/6). ’’Nilai bagus bersaing, bukan lagi dari jarak domisili,’’ terang dia.
Wilayah rayon SMAN 1 Mojosari sendiri, terdiri dari seluruh kelurahan atau desa yang berada di Kecamatan Mojosari. Juga, sebagian desa yang berada Kecamatan Ngoro dan Trawas.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Jatim Wilayah Kabupaten-Kota Mojokerto Pinky Hidayati menyebutkan, calon murid yang mendaftar di jenjang SMA, hanya dapat memilih maksimal tiga SMA yang berada dalam wilayah rayon. Sedangkan untuk jenjang SMK, calon murid dapat memilih maksimal tiga konsentrasi keahlian dalam satu SMK atau beberapa SMK yang berbeda. ’’Untuk SMK, mereka bisa memilih baik di wilayah dalam rayon maupun luar rayon,’’ ungkap dia.
Pinky menegaskan, jika jumlah pendaftar melebihi kuota yang tersedia, sistem akan melakukan pemeringkatan berdasarkan ketentuan yang berlaku. Pada pilihan pertama SMA misalnya, peserta akan diprioritaskan pada jalur domisili reguler yang terdiri atas kuota 19 persen untuk lulusan 2026 dan kuota 1 persen untuk lulusan sebelum 2026.
’’Urutan pemeringkatan jalur domisili SMA dari nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) dulu, kemudian jarak domisili terdekat ke sekolah tujuan, usia calon murid yang lebih tua, baru terakhir diperingkatkan berdasarkan waktu pendaftaran secara online,’’ imbuhnya.
Bagi lulusan 2026 yang tidak diterima pada jalur domisili reguler, terangnya, sistem secara online akan mengikutkan mereka dalam pemeringkatan jalur domisili sebaran. Yakni dengan kuota 15 persen berdasarkan wilayah kelurahan atau desa. ’’Kalau masih tidak diterima pada pilihan SMA pertama, calon murid akan otomatis diikutkan dalam pemeringkatan pada pilihan SMA kedua. Apabila masih belum diterima, sistem akan memproses pilihan SMA ketiga dengan mekanisme yang sama,’’ urai dia.
Pemeringkatan pada jalur domisili SMK tidak menggunakan nilai TKA sebagai faktor utama. Ia memaparkan, apabila jumlah pendaftar melebihi daya tampung yang tersedia, pemeringkatan dilakukan berdasarkan tiga urutan. Di antaranya, jarak domisili terdekat ke SMK tujuan, usia calon murid yang lebih tua, serta waktu pendaftaran. ’’Peserta yang tidak diterima pada pilihan konsentrasi keahlian pertama akan diproses pada pilihan kedua. Jika masih belum lolos seleksi, sistem akan melanjutkan pemeringkatan pada pilihan ketiga dengan kriteria yang sama,’’ paparnya.
Kendati demikian, Pinky menyatakan karena jarak menjadi faktor utama dalam seleksi jalur domisili SMK, calon murid disarankan mempertimbangkan lokasi sekolah tujuan sebelum menentukan pilihan saat pendaftaran. ’’Pemeringkatan langsung terpantau secara online by sistem dan realtime,’’ tandasnya. (oce/fen)
Editor : Fendy Hermansyah