Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Persaingan SPMB SMA/SMK Sengit

Indah Oceananda • Jumat, 12 Juni 2026 | 05:54 WIB
BERI PENJELASAN: Panitia SPMB SMAN 2 Mojokerto saat memberikan penjelasan informasi terkait sistem perankingan tahapan pertama atau jalur domisili pada wali murid, kemarin (11/6). (Indah JPRM)
BERI PENJELASAN: Panitia SPMB SMAN 2 Mojokerto saat memberikan penjelasan informasi terkait sistem perankingan tahapan pertama atau jalur domisili pada wali murid, kemarin (11/6). (Indah JPRM) 

’’Karena memang diseleksi dari nilai TKA. Jadi meskipun jarak rumahnya dekat dengan sekolah, tapi kalau nilai TKA-nya kecil langsung tersingkir otomatis.’’ 

Shyndu Utomo

Wakasek Kesiswaan SMAN 2 Mojokerto

-         Orang Tua Datangi Sekolah untuk Lihat Ranking Anaknya

-         Seleksi Jalur Domisili SMA/SMK Negeri Berakhir Hari Ini

MOJOKERTO RAYA - Persaingan siswa yang berebut pagu sistem penerimaan murid baru (SPMB) di SMA/SMK negeri pada jalur domisili relatif sengit. Salah satu indikasinya dipicu dari tingginya nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) calon siswa baru yang terjaring di SMA negeri.

Pantauan Jawa Pos Radar Mojokerto di situs SPMB Jatim 2026, pengumuman perankingan pendaftar jalur domisili umum relatif sangat tinggi. Setidaknya, rentang nilai di seluruh SMA negeri berkisar 93-85. Hingga kemarin (11/6) sore, skor terendah di semua SMA negeri se-Mojokerto Raya masih di atas 70. Yakni, 75,85 di jalur domisili reguler SMAN 1 Kutorejo.

Sedangkan, skor tertingginya ada di SMAN 2 Mojokerto dengan nilai 93,03. Bahkan di sekolah ini, skor terendahnya pun masih lebih tinggi dari sekolah-sekolah lainnya, yakni 81,20.

Persaingan sengit berdasarkan nilai TKA ini pun turut memantik kecemasan kalangan wali murid. Di SMAN 2 Mojokerto, sejak pagi sudah didatangi orang tua pendaftar untuk memantau hasil ranking anak mereka. ’’Beberapa wali murid peserta SPMB ke sekolah untuk menanyakan urutan hasil perangkingan tahap 1. Karena memang mungkin gaptek juga, jadi kami jelaskan lagi terkait informasi jalur domisili reguler dan sebaran,’’ kata Wakasek Kesiswaan SMAN 2 Mojokerto Shyndu Utomo, kemarin (11/6).

Tak sekadar kecemasan, Shyndu menyebut, sejak pukul 08.00 pengumuman ranking tahap pertama ini sudah menunjukkan adanya pergeseran. ’’Karena memang diseleksi dari nilai TKA. Jadi meskipun jarak rumahnya dekat dengan sekolah, tapi kalau nilai TKA-nya kecil langsung tersingkir otomatis,’’ ulas dia.

Seperti yang diungkapkan Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Jatim Wilayah Kabupaten-Kota Mojokerto Pinky Hidayati, tahap pertama atau jalur domisili ini paling banyak jadi incaran calon murid baru. Dalam jalur ini, lanjutnya, calon murid yang mendaftar di jenjang SMA, hanya dapat memilih maksimal tiga SMA yang berada dalam wilayah rayon. Sedangkan untuk jenjang SMK, calon murid dapat memilih maksimal tiga konsentrasi keahlian dalam satu SMK atau beberapa SMK yang berbeda. ’’Untuk SMK, mereka bisa memilih baik di wilayah dalam rayon maupun luar rayon,’’ ungkap dia.

Pinky menegaskan, jika jumlah pendaftar melebihi kuota yang tersedia, sistem akan melakukan pemeringkatan berdasarkan ketentuan yang berlaku. Pada pilihan pertama SMA misalnya, peserta akan diprioritaskan pada jalur domisili reguler yang terdiri atas kuota 19 persen untuk lulusan 2026 dan kuota 1 persen untuk lulusan sebelum 2026. ’’Urutan pemeringkatan jalur domisili SMA dari nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) dulu, kemudian jarak domisili terdekat ke sekolah tujuan, usia calon murid yang lebih tua, baru terakhir diperingkatkan berdasarkan waktu pendaftaran secara online,’’ imbuhnya.

Bagi lulusan 2026 yang tidak diterima pada jalur domisili reguler, terangnya, sistem secara online akan mengikutkan mereka dalam pemeringkatan jalur domisili sebaran. Yakni, dengan kuota 15 persen berdasarkan wilayah kelurahan atau desa. ’’Kalau masih tidak diterima pada pilihan SMA pertama, calon murid akan otomatis diikutkan dalam pemeringkatan pada pilihan SMA kedua. Apabila masih belum diterima, sistem akan memproses pilihan SMA ketiga dengan mekanisme yang sama,’’ urai dia.

Berbeda dengan SMA, pemeringkatan pada jalur domisili SMK tidak menggunakan nilai TKA sebagai faktor utama. Ia memaparkan, apabila jumlah pendaftar melebihi daya tampung yang tersedia, pemeringkatan dilakukan berdasarkan tiga urutan. Di antaranya, jarak domisili terdekat ke SMK tujuan, usia calon murid yang lebih tua, serta waktu pendaftaran. ’’Peserta yang tidak diterima pada pilihan konsentrasi keahlian pertama akan diproses pada pilihan kedua. Jika masih belum lolos seleksi, sistem akan melanjutkan pemeringkatan pada pilihan ketiga dengan kriteria yang sama,’’ paparnya.

Kendati demikian, Pinky menyatakan karena jarak rumah dengan sekolah menjadi faktor utama dalam seleksi jalur domisili SMK, calon murid disarankan mempertimbangkan lokasi sekolah tujuan sebelum menentukan pilihan saat pendaftaran. ’’Pemeringkatan langsung terpantau secara online by system dan realtime,’’ tandasnya.

Proses seleksi SPMB jalur domisili SMA/SMK negeri masih berlangsung hingga hari ini. Praktis, waktu tersebut menjadi peluang terakhir bagi calon siswa baru untuk memanfaatkan nilai TKA maupun hitungan jarak rumah mereka supaya bisa mendapatkan bangku di sekolah tujuan. (oce/fen)

 

Editor : Fendy Hermansyah
#spmb mojokerto #spmb sma smk #sma smk mojokerto #cabdindik mojokerto