Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Tak Daftar Ulang, Calon Murid Dinyatakan Gugur

Indah Oceananda • Rabu, 10 Juni 2026 | 03:58 WIB
LENGKAPI BERKAS: Calon siswa baru didampingi orang tua melakukan daftar ulang di SMPN 1 Mojosari usai dinyatakan lolos seleksi SPMB SMPN tahun ajaran 2026/2027 tahap pertama, kemarin (9/6). (Indah JPRM)
LENGKAPI BERKAS: Calon siswa baru didampingi orang tua melakukan daftar ulang di SMPN 1 Mojosari usai dinyatakan lolos seleksi SPMB SMPN tahun ajaran 2026/2027 tahap pertama, kemarin (9/6). (Indah JPRM)

 

’’Proses daftar ulang ini bersifat wajib. Artinya, jika peserta tidak melakukan daftar ulang sesuai jadwal, maka peserta seleksi dianggap gugur.’’

Subai

Kepala SMPN 1 Mojosari 

SPMB SMPN Tahun Ajaran 2026/2027 Tahap Dua Segera Dibuka 

KABUPATENRibuan calon siswa baru dinyatakan lolos dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMPN tahun ajaran 2026/2027 di Kabupaten Mojokerto melalui tahap pertama. Kemarin (9/6), mereka dijadwalkan melakukan daftar ulang hingga hari ini (10/6). 

Hasil seleksi SPMB yang diumumkan pada Sabtu (6/6) lalu itu menjadi penutup pendaftaran jalur domisili dan afirmasi yang menjadi tahap pertama bagi calon murid baru. Adapun dari kedua jalur yang dibuka, penerimaan calon siswa baru SMP negeri didominasi dari jalur domisili. 

Di SMPN 1 Mojosari, misalnya, kemarin (9/6) ratusan calon siswa baru menjalani proses daftar ulang dengan didampingi orang tua masing-masing. ’’Proses daftar ulang ini bersifat wajib. Artinya, jika peserta tidak melakukan daftar ulang sesuai jadwal, maka peserta seleksi dianggap gugur,’’ ungkap Kepala SMPN 1 Mojosari Subai. 

Dia menambahkan, tahapan daftar ulang ini harus dilakukan sesuai jadwal. Sehingga jika melebihi batas waktu yang telah ditentukan, otomatis calon murid baru tersebut dianggap mengundurkan diri atau gugur dalam seleksi SPMB. ’’Sejauh ini untuk di SMPN 1 Mojosari belum ada yang mengundurkan diri. Karena batas daftar ulang sampai besok (hari ini, Red),’’ paparnya.

Sebelumnya, pelaksanaan SPMB SMPN tahap pertama tuntas dilaksanakan pada 4-5 Juni. Dari tahap pertama ini, persaingan antar-calon siswa baru berlangsung cukup ketat. Sebab, dari 41 lembaga negeri telah berhasil mengisi kekosongan pagu. Sementara di jalur afirmasi, masih terdapat tiga lembaga negeri belum memenuhi pagu atau keterisian bangku calon murid baru. 

’’Dari hasil akhir tahapan pertama, SMPN Satu Atap Jatirejo dan Kunjorowesi tidak memenuhi pagu di jalur afirmasi. Begitu pula di SMPN 2 Pacet, masih tersisa tiga kursi kosong dari 19 daya tampung yang dibutuhkan,’’ kata Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Mojokerto Amsar Azhari Siregar. 

Meski demikian, pagu yang belum terisi ini masih dapat dipenuhi di tahap berikutnya. Di sisi lain, pagu yang terpenuhi juga masih bisa berubah. Menyusul, calon siswa baru yang dinyatakan lolos pada SPMB tahap pertama harus melalui daftar ulang terlebih dahulu.

’’Untuk daftar ulang siswa yang lolos tahap pertama dijadwalkan mulai 9-10 Juni. Apabila siswa bersangkutan tidak daftar ulang ke sekolah, otomatis dinyatakan gugur,’’ imbuhnya. 

Selama daftar ulang, lanjut Amsar, calon siswa baru atau wali murid wajib membawa dokumen penting. Seperti fotokopi kartu keluarga (KK), akta kelahiran, PIP/KIP/PKH atau sejenisnya bagi yang memiliki, sertifikat kejuaraan, serta fotokopi KTP orang tua. ’’Saat daftar ulang, wali murid nanti akan diarahkan bergabung dalam grup Whatsapp sekolah,’’ bebernya. 

Usai pelaksanaan daftar ulang tahap pertama, calon siswa baru yang dinyatakan belum lolos dapat kembali mendaftarkan diri dan bersaing di SPMB tahap kedua. Yakni melalui jalur prestasi akademik-nonakademik, peringkat nilai, dan mutasi.

’’Untuk tahapan kedua ini hanya dibuka selama sehari, yaitu 11 Juni. Kemudian, kesempatan terakhir adalah jalur prestasi nilai, hanya dibuka melihat dari kuota yang tersedia di masing-masing sekolah,’’ pungkas Amsar. (oce/ris)

 

Editor : Fendy Hermansyah
#sistem penerimaan murid baru #spmb kabupaten mojokerto #daftar ulang spmb