Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Calon Siswa Baru di Mojokerto Diberi Kesempatan Dua Hari Unggah Nilai TKA

Indah Oceananda • Selasa, 26 Mei 2026 | 07:27 WIB
MEKANISME BARU: Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa bersama Kepala Dispendik Amsar Azhari Siregar dan Kepala SMPN 1 Puri Nanang Wahyuningaji saat meninjau pelaksanaan TKA hari pertama, Senin (6/4). (Oce JPRM)
MEKANISME BARU: Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa bersama Kepala Dispendik Amsar Azhari Siregar dan Kepala SMPN 1 Puri Nanang Wahyuningaji saat meninjau pelaksanaan TKA hari pertama, Senin (6/4). (Oce JPRM)

 

’’Kami mengimbau agar masing-masing sekolah memastikan data seluruh peserta benar dan lengkap agar proses penerbitan Sertifikat Hasil TKA (SHTKA) berjalan lancar tanpa kendala.’’

Amsar Azhari Siregar

Kepala Dispendik Kabupaten Mojokerto

 

 

KABUPATEN – Setelah pelaksanaan verifikasi dan validasi (verval) calon siswa baru SMP negeri di jalur prestasi tuntas, kini giliran pendaftar mengunggah sertifikat Tes Kemampuan Akademik (TKA). Menyusul, hasil TKA bagi siswa SD/SMP negeri akan diumumkan serentak pada hari ini (26/5). 

Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Mojokerto Amsar Azhari Siregar mengungkapkan, hari ini (26/5) satuan pendidikan bisa mengetahui hasil TKA peserta didik mereka. Yakni, melalui akses online di laman tka.kemendikdasmen.go.id. ’’Kami mengimbau agar masing-masing sekolah memastikan data seluruh peserta benar dan lengkap agar proses penerbitan Sertifikat Hasil TKA (SHTKA) berjalan lancar tanpa kendala,’’ katanya, kemarin (25/5). 

Dengan diumumkannya SHTKA ini, lanjut dia, calon siswa baru juga bisa mulai mengunggah hasilnya secara online sebagai syarat pendaftaran SPMB. Dari hasil pengunggahan tersebut, siswa baru akan menjalani tahapan validasi peringkat nilai oleh SMP negeri. ’’Untuk waktu upload SHTKA diberi waktu selama dua hari, yakni 26-28 Mei secara online,’’ ulasnya. 

Seperti diketahui, SHTKA menjadi salah satu acuan pendaftaran siswa baru tahun ini. Di mana nilai rapor memiliki bobot 60 persen, sedangkan hasil TKA menyumbang 40 persen dari total penilaian akhir. ’’Jika sebelumnya penilaian hanya mengacu pada nilai rapor, kini kami menerapkan skema baru dengan menggabungkan nilai rapor dan hasil TKA,’’ imbuh Amsar. 

Selain upload SHTKA, bagi calon murid baru dari luar Kabupaten Mojokerto dan lulusan tahun ajaran 2024/2025 yang mendaftarkan diri selain jalur prestasi, diberi peluang menjalani verval. Yakni, calon siswa yang akan mendaftar melalui jalur domisili, prestasi nilai, afirmasi, serta prestasi Gemajuza. ’’Untuk verval calon siswa dari luar Kabupaten Mojokerto ini juga diberi waktu dua hari, 26-28 Mei. Proses verval bisa dilakukan di tiga SMP negeri, yaitu SMPN 2 Dawarblandong, SMPN 1 Sooko, dan SMPN 1 Mojosari,’’ terangnya.  

Dalam skema tahun ajaran baru 2026/2027 ini, jenjang SMP negeri Kabupaten Mojokerto menyediakan tiga tahap SPMB. Antara lain, tahap pertama dengan jalur afirmasi sebesar 20 persen dan domisili 40 persen. Kemudian, tahap kedua jalur prestasi peringkat nilai 25 persen, prestasi kejuaraan 10 persen, serta jalur mutasi 5 persen. Terakhir, tahap ketiga melalui jalur prestasi nilai dengan besaran sisa kuota dari jalur sebelumnya yang tidak terpenuhi. (oce/ris)

 

 

Editor : Fendy Hermansyah
#spmb kabupaten mojokerto #Amsar Azhari Siregar #Nilai TKA #dinas pendidikan kabupaten mojokerto