Solusi Tampung Siswa yang Tak Lolos SPMB di Sekolah Negeri
MOJOKERTO RAYA – Jumlah lembaga swasta yang bergabung dalam program beasiswa penuh dan subsidi biaya pendidikan dipastikan tak mengalami perubahan dari tahun lalu.
Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Jawa Timur memastikan bantuan tersebut akan kembali disiapkan bagi calon murid yang tidak diterima di SMA/SMK dan SLB negeri dalam sistem penerimaan murid baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.
Kepala Cabdindik Wilayah Kabupaten dan Kota Mojokerto Pinky Hidayati mengungkapkan, SMA/SMK swasta yang bergabung dalam program beasiswa penuh dan subsidi biaya pendidikan di Mojokerto Raya jumlahnya masih sama seperti tahun lalu.
Yakni, 19 SMA dan 18 SMK swasta, tersebar di kabupaten maupun kota. ’’Insya Allah untuk pengisian data kesepakatan sudah tuntas. Jumlahnya sama seperti tahun lalu,’’ katanya, kemarin (20/5).
Pinky menuturkan, program tersebut merupakan lanjutan dari bantuan serupa pada 2025 yang telah diberikan kepada 46.826 siswa di Jawa Timur. Tujuannya, tak lain untuk meringankan beban biaya pendidikan bagi murid dari keluarga kurang mampu guna mencegah murid putus sekolah atau tidak melanjutkan akibat kesulitan ekonomi. ’’Memang, fokusnya program ini menjadi solusi bagi lulusan SMP yang tidak lolos SPMB ke sekolah negeri,’’ beber dia.
Tahun ini, lanjut dia, Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim menyediakan program kerjasama bersama 1.156 sekolah swasta. Kemudian, program bantuan bagi murid dari keluarga kurang mampu tahun ajaran 2026/2027, sedianya akan menyasar 48.373 siswa. ’’Melihat dari pengalaman tahun lalu, siswa baru sangat terbantu dengan adanya program ini. Jelang penutupan SPMB negeri, lembaga swasta yang sudah bekerja sama dalam program ini akhirnya juga bisa menjangkau peserta didik,’’ terangnya.
Pinky menuturkan, untuk memperoleh beasiswa ini, calon penerima beasiswa SMA/SMK swasta dipastikan harus memenuhi persyaratan. Di antaranya dari keluarga kurang mampu atau dikategorikan desil 1 tingkat kesejahteraan paling rendah (1-10 persen terendah), dan desil 2 dengan tingkat kesejahteraan sedikit lebih baik (11-20 persen terendah).
’’Di samping itu, siswa yang akan mendapat bantuan tersebut harus dipastikan tidak pernah menerima bantuan pemerintah, baik dari pusat maupun daerah, termasuk tidak menerima Program Indonesia Pintar (PIP),’’ tandasnya. (oce/ris)
Editor : Fendy Hermansyah