’’Kalau EMIS-nya tidak update, otomatis juga untuk dapat bantuan agak susah.’’
Masruchan
Kasi Pendma Kemenag Kabupaten Mojokerto
Pengajuan Perbaikan Sekolah Kini Harus melalui Aplikasi
KABUPATEN – Upaya perbaikan gedung madrasah yang mengalami kerusakan di bumi Majapahit tak perlu lagi menunggu usulan pengajuan ke Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur (Kanwil Kemenag Jatim). Kini, satuan pendidikan hanya bisa mendapatkan bantuan melalui pengajuan proposal lewat aplikasi digital terpusat.
Kasi Pendidikan Madrasah (Pendma) Kemenag Kabupaten Mojokerto Masruchan mengungkapkan, pengajuan usulan perbaikan gedung hanya bisa dilakukan melalui aplikasi SIMSARPRAS. Sehingga lembaga pendidikan terkait tidak perlu lagi mengajukan usulan ke Kanwil Kemenag Jatim, seperti tahun-tahun sebelumnya. ’’Melalui aplikasi SIMSARPRAS itu nanti jadi usulan perbaikan langsung ditangani dari pusat, tidak lagi di tingkat daerah atau provinsi,’’ paparnya, kemarin (12/5).
Meski demikian, pihaknya mengaku belum mengetahui jumlah lembaga yang telah mengusulkan bantuan melalui aplikasi tersebut. Menyusul, pengajuannya dilakukan langsung berdasarkan sistem aplikasi. Sehingga perysaratan yang diajukan juga dinilai cukup ketat. Salah satunya melalui update lembaga yang dipantau melalui Education Management Information System (EMIS). ’’Kalau EMIS-nya tidak update, otomatis juga untuk dapat bantuan agak susah,’’ ulas dia.
Masruchan menambahkan, seluruh data dan dokumen persyaratan memang harus diunggah langsung ke aplikasi agar mudah diverifikasi. Bahkan, bukti pengajuan di SIMSARPRAS menjadi syarat sah supaya proposal bisa diproses lebih lanjut. ’’Tidak semua usulan dapat diterima. Madrasah hanya diperbolehkan mengajukan bantuan sesuai jenjang pendidikan masing-masing,’’ bebernya.
Di samping itu, alur pengajuan proposal yang dimulai dari login menggunakan nomor statistik madrasah (NSM) dan password default NSM, dilanjutkan dengan memperbarui identitas madrasah, letak geografis dan data pokok madrasah yang valid, mengisi riwayat jenis bantuan yang pernah didatakan dalam 5 tahun terakhir, serta updating riwayat perstasi siswa bagi madrasah berprestasi selama 5 tahun terakhir.
”Yang terakhir di-update adalah data sarana prasarana yang tersedia di madrasah berikut kondisinya. Setelah itu, langsung upload pengajuan proposal secara online melalui aplikasi sesuai dengan kebutuhan,” tandasnya. Berikutnya status pengajuan proposal bisa dilihat secara real-time melalui aplikasi untuk mengetahui kelanjutan usulan yang telah diajukan madrasah. (oce/ris)
Editor : Fendy Hermansyah