Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Siswa SMA/SMK Mojokerto Lulus 100 Persen

Indah Oceananda • Rabu, 6 Mei 2026 | 06:20 WIB
Pinky Hidayati, S.Psi., M.Psi, Kacabdindik Jawa Timur Wilayah Kabupaten-Kota Mojokerto
Pinky Hidayati, S.Psi., M.Psi, Kacabdindik Jawa Timur Wilayah Kabupaten-Kota Mojokerto

 

’’Alhamdulillah, untuk siswa SMA/SMK di Mojokerto Raya semuanya lulus seratus persen.’’

Pinky Hidayati

Kepala Cabdindik Wilayah Kabupaten dan Kota Mojokerto

 

Diumumkan Secara Online untuk Menghindari Konvoi dan Arak-arakan 

MOJOKERTO RAYA - Pengumuman kelulusan siswa kelas XII jenjang SMA/SMK di Mojokerto Raya resmi diumumkan, Selasa (5/5). Dalam momentum tersebut, Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Wilayah Kabupaten dan Kota Mojokerto mengimbau agar para siswa tidak merayakan kelulusan secara berlebihan. Seperti konvoi, pawai, maupun aksi corat-coret seragam. 

Kepala Cabdindik Wilayah Kabupaten dan Kota Mojokerto Pinky Hidayati mengatakan, memang kelulusan SMA dan SMK di Mojokerto telah diumumkan sejak Senin (4/5) lalu. Hasilnya, para siswa dinyatakan lulus seratus persen. ’’Alhamdulillah, untuk siswa SMA/SMK di Mojokerto Raya semuanya lulus seratus persen,’’ katanya, kemarin (5/5). 

Pinky menuturkan, pengumuman kelulusan disampaikan secara daring melalui laman resmi sekolah serta grup komunikasi wali kelas. Sehingga pasca kelulusan, siswa dilarang melakukan konvoi, arak-arakan, maupun corat-coret seragam sekolah. ”Siswa kita imbau menunggu pengumuman dari sekolah didampingi orang tua,’’ paparnya. 

Dia mengungkapkan, aspek kelulusan hasil belajar peserta didik jenjang SMA dan SMK di Mojokerto Raya dilaksanakan melalui penilaian sumatif akhir jenjang (PSAJ). Hasil dari penilaian ini lantas menjadi dasar utama dalam penetapan kelulusan dari satuan pendidikan. ’’Rata-rata nilai rapor semester 1-6 dan nilai PSAJ dengan komposisi persennya sudah ada di daftar kumpulan nilai (DKN) disertakan juga penilaian keseharian sikap siswa jadi perhitungan kelulusan siswa,’’ jelasnya. 

Pasca pengumuman, berikutnya siswa yang dinyatakan lulus akan menerima surat keterangan lulus (SKL) sebagai dokumen sementara sebelum ijazah resmi diterbitkan. ”Untuk sementara sekolah bisa memberikan  SKL, biasanya keluar satu hingga dua hari setelah pengumuman,” imbuhnya. 

Sedianya SKL tersebut digunakan untuk berbagai keperluan siswa, baik mendaftar melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi maupun melamar pekerjaan. ”Biasanya banyak dimanfaatkan siswa yang ingin langsung bekerja,” tandasnya. (oce/ris)

 

 

 

Editor : Fendy Hermansyah
#siswa mojokerto #siswa sma smk #kelulusan sma smk #lulus 100 persen #cabdindik mojokerto