’’Untuk pendaftaran online ini, peserta didik bisa mendaftarkan diri secara online hanya di sekolah yang ditunjuk,’’
Amsar Azhari Siregar
Kepala Dispendik Kabupaten Mojokerto
Dibuka Tiga Jalur, Dispendik Tunjuk 13 SD Negeri
KABUPATEN - Proses seleksi penerimaan murid baru (SPMB) jenjang SD negeri tahun ajaran 2026/2027 segera dimulai pekan depan. Sama seperti tahun sebelumnya, SPMB akan diterapkan semi online, sebab hanya 13 sekolah yang ditunjuk melaksanakan proses pendaftaran secara online untuk verifikasi dan validasi (verval).
Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Mojokerto Amsar Azhari Siregar mengatakan, mekanisme pendaftaran SPMB jenjang SD akan terbagi secara dua tahapan. Yakni, di mode online yang akan berlangsung mulai 8-11 Mei nanti. ’’Untuk pendaftaran online ini, peserta didik bisa mendaftarkan diri secara online hanya di sekolah yang ditunjuk,’’ terangnya, kemarin (1/5).
Pendaftaran SPMB bisa diakses di situs http://sd.kabmojokerto.id/. Kemudian, peserta didik baru juga bisa mendaftarakan diri secara lansgung atau tatap muka pada 13-16 Mei. Untuk mekanisme pendaftaran offline, calon siswa cukup mendatangi sekolah tujuan dan mengisi formulir sekaligus melengkapi berkas.
Dia menuturkan, jalur SPMB yang dibuka antara lain, jalur domisili, afirmasi, dan mutasi. Jalur domisili dibuka dengan kuota 75 persen, kuota afirmasi 20 persen, dan kuota mutasi 5 persen. ’’Untuk pengumuman penerimaan murid baru di masing-masing SD akan dilakukan serentak pada 21 Mei bagi yang mendaftar secara langsung ke sekolah. Sedangkan yang mendaftar online, akan diumumkan pada 13 Mei,’’ imbuhnya.
Untuk pagu tahun ini jenjang SD diperkirakan mencapai 13.479 siswa. Jalur domisili diperuntukkan bagi calon siswa yang bertempat tinggal di dalam wilayah penerimaan murid baru. Sedangkan jalur afirmasi, bagi calon siswa yang berasal dari keluarga prasejahtera dan calon siswa penyandang disabilitas. ’’Sementara jalur mutasi, untuk calon siswa yang pindah domisili karena perpindahan tugas orang tua atau wali, serta bagi anak guru yang mendaftar di satuan pendidikan tempat orang tua mengajar,’’ tandasnya. (oce/fen)
Editor : Fendy Hermansyah