Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Soal Pembangunan KDMP, Sikap Wali Murid Siswa SDN Jatirowo 1 Mojokerto Terbelah

Khudori Aliandu • Rabu, 29 April 2026 | 07:30 WIB
CARI SOLUSI: Puluhan wali murid siswa SDN Jatirowo 1 menghadiri audiensi dengan Pemerintah Desa Jatirowo dan Koramil Dawarblandong terkait polemik pembangunan KDMP di SDN Jatirowo 1, kemarin (28/4). (Dori JPRM)
CARI SOLUSI: Puluhan wali murid siswa SDN Jatirowo 1 menghadiri audiensi dengan Pemerintah Desa Jatirowo dan Koramil Dawarblandong terkait polemik pembangunan KDMP di SDN Jatirowo 1, kemarin (28/4). (Dori JPRM)

 

 

’’Prinsipnya, semua mekanisme kita lalui, kita tidak ujuk-ujuk membangun.’’

Hermin Ekowati

Kades Jatirowo, Kecamatan Dawarblandong

’’Otomatis, ke depan anak-anaknya kemungkinan ya akan dipindahkan sekolahnya.’’

Rejo 

Wali murid SDN Jatirowo 1

-        -  Audiensi Sempat Diwarnai Walk Out Oleh 11 Orang

-        -  Selebihnya Sepakat Pembangunan KDMP Dilanjutkan

KABUPATEN - Koramil Dawarblandong dan Pemerintah Desa (Pemdes) Jatirowo, Kecamatan Dawarblandong, akhirnya menggelar audiensi bersama wali murid siswa SDN Jatirowo 1 atas penolakan pembangunan KDMP di lingkungan sekolah, kemarin (28/4). Kendati sikap mereka terbelah, bahkan diwarnai instruksi hingga walk out oleh belasan wali murid, namun hasil akhir mayoritas wali murid menyetujui pembangunan tetap dilanjutkan.

Kades Jatirowo Hermin Ekowati mengatakan, audiensi bersama wali murid siswa di SDN Jatirowo 1 tersebut menjadi gerak cepat desa dan koramil untuk mencari solusi terbaik atas polemik yang terjadi belakangan ini.

Setidaknya ada 65 orang tua siswa diundang dalam pertemuan tersebut. ’’Dari 65 wali murid yang mengikuti audiensi yang sempat keluar karena tidak setuju ada 11 orang,’’ ungkapnya, kemarin (28/4).

Menurutnya, sebanyak 54 wali murid mengikuti audiensi hingga selesai. Hermin menegaskan, penempatan pembangunan proyek KDMP di lingkungan SDN Jatirowo 1 ini tidak dilakukan tanpa dasar. Melainkan, lanjut dia, sudah melalui mekanisme dan tahapan, serta kesepakatan dalam musyawarah desa (musdes).

Sebelumnya pemdes juga sudah melakukan sosialisasi di sekolah, termasuk melakukan konsultasi ke dinas terkait sebelum akhirnya pembangunan KDMP dikerjakan. ’’Kalau terkait gesernya papan nama, kita siap untuk memindahkan dan membangun lebih baik. Untuk lapangan voli kita juga siap untuk memindahkan. Juga dari tiang bendera, kami juga siap memindahkan,’’ paparnya.

Sehingga, terang Hermin, para wali murid tak perlu risau. Sebab, sejumlah fasilitas yang kaitannya dengan pengembangan karakter siswa tetap akan dipenuhi desa. ’’Prinsipnya, semua mekanisme kita lalui, kita tidak ujuk-ujuk membangun,’’ tuturnya.

Sementara itu, Rejo salah satu wali murid mengaku audiensi yang digelar tersebut sejatinya tidak menemui titik temu. Hal itu lantaran para wali murid masih keukeuh menolak atas pembangunan proyek KDMP di lingkungan sekolah yang dinilai tidak estetik dan mengganggu kenyamanan para siswa. ’’Tidak menemukan titik temu. Sebagian wali murid ada yang tetap menolak, ada yang menerima,’’ ungkapnya.

Dengan demikian, kata Rejo, bagi wali murid yang menolak, besar kemungkinan akan tetap memindahkan anaknya ke sekolah lain. ’’Otomatis, ke depan anak-anaknya kemungkinan ya akan dipindahkan sekolahnya,’’ tegasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Mojokerto Amsar Azhari Siregar membenarkan, pihaknya menerima surat pengaduan atas petisi penolakan pembangunan KDMP di lingkungan sekolah.

Dia menyebutkan, persoalan ini akan dikomunikasi dengan pihak terkait dan pimpinan untuk mencari solusi terbaik. ’’Iya benar ada petisi penolakan alih fungsi halaman sekolah dari wali murid yang anaknya sekolah di SDN Jatirowo 1. Ada sebanyak 43 orang tua yang menandatangani petisi itu,’’ ungkapnya.

Dalam petisi itu juga disebutkan alasan wali murid menolak. Para orang tua menyebut, penggunaan sebagian halaman sekolah untuk pendirian KDMP berpotensi mengakibatkan berkurangnya luas saranan dan prasarana (sarpras) yang signifikan dan berdampak pada kegiatan produktif siswa.

Di antaranya terganggunya kegiatan upacara bendera, terbatasnya sarana Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK), terhambatnya kegiatan ekstrakurikuler Pramuka, hingga berkurangnya kenyamanan dan keamanan siswa.

’’Prinsipnya, halaman SDN Jatirowo 1 merupakan bagian penting dari sarana dan prasarana pendidikan untuk menunjang kegiatan pembelajaran dan pengembangan karakter siswa,’’ tandas Amsar. (ori/ris)

 

Editor : Fendy Hermansyah
#penolakan kdmp #wali murid galang petisi #kdmp mojokerto