”Kasihan madrasah dapat dana dari mana lagi.”
Pipin Sugianto
Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Kota Mojokerto
”Kami sangat prihatin, ini pemerintah kota harus memikirkan hal ini.” tuturnya.
Indro Tjahjono
Ketua Komisi III DPRD Kota Mojokerto
- Dewan Merasa Prihatin, Bakal Wadul ke DPR RI
- Madrasah Disebut Tak Mampu Beri Upah Lebih
KOTA – Rendahnya gaji yang diterima mayoritas guru sekolah swasta di Kota Mojokerto membuat miris kalangan DPRD. Menurut mereka upah para guru seharusnya lebih tinggi dibanding aparatur sipil negara (ASN).
Keprihatinan itu salah satunya diungkapkan Ketua Komisi III DPRD Kota Mojokerto Indro Tjahjono. Dirinya mengaku prihatin karena masih banyak guru yang menerima gaji dengan kisaran Rp 200 ribu sampai Rp 400 ribu per bulan.
”Ini guru yang mendidik, mencerdaskan kita, saya kok merinding mendengar guru hanya digaji Rp 400 ribu,” ujarnya kala menerima rombongan guru madrasah dalam audiensi terkait Bosda dan honor GTT/PTT di DPRD Kota Mojokerto beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Madrasah dan Sekolah Swasta Kompak Tolak Bosda Kota Mojokerto
Politisi Partai NasDem itu menyesalkan besaran gaji yang diterima para pendidik tak berbeda dengan kondisi puluhan tahun silam. Yang lebih memprihatinkan lagi, lanjut dia, potret miris ini terjadi di wilayah perkotaan. ”Kami sangat prihatin, ini pemerintah kota harus memikirkan hal ini,” tuturnya.
Indro mengungkapkan, dirinya akan berupaya menyampaikan kondisi sulit yang dialami para guru ke DPR RI. Menurutnya, upah para guru saat ini tidak layak. Sebagai pendidik, guru seharusnya mendapat bayaran lebih tinggi dari pegawai negeri. ”Kalau bisa guru, baik negeri maupun swasta, gajinya harus lebih besar dari ASN lainnya,” tandasnya.
Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Kota Mojokerto Pipin Sugianto mengatakan, setiap guru yang belum sertifikasi hanya mendapatkan insentif dari Kementerian Agama (Kemenag) sebesar Rp 250 ribu per bulan. ”Dan itu tidak semua guru, hanya yang memenuhi syarat,” ucapnya dalam kesempatan yang sama.
Menurutnya, rata-rata madrasah tidak mampu membayar guru dengan gaji besar. Alih-alih Rp 400 ribu per bulan, Pipin menyebut terdapat guru sekolah jenjang raudhatul athfal (RA) yang hanya digaji Rp 150 ribu per bulan.
Baca Juga: Dewan Sesalkan Minimnya Sosialisasi Perwali Sebut Perencanaan Skema Penyaluran Bosda Tak Matang
”Harapan kita ada support dari pemerintah kota. Dengan adanya dana Bosda dan hibah itu kami sangat bersyukur, karena kami di Kemenag sendiri belum bisa membantu,” ungkapnya.
Pipin berharap terdapat solusi dari polemik pemberian Bosda untuk sekolah swasta tahun ini. Terlebih terkait klausul tidak boleh menarik pungutan kepada siswa warga kota karena sudah mendapat Bosda.
Menurutnya, aturan ini tak rasional karena kebutuhan operasional madrasah lebih besar dari dana hibah Bosda. ”Kasihan madrasah dapat dana dari mana lagi,” tuturnya. (adi/ris)
Editor : Fendy Hermansyah