Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

DPRD Kota Mojokerto Janji Kawal Bosda dan Honor GTT-PTT

Yulianto Adi Nugroho • Senin, 13 April 2026 | 17:03 WIB
TAMPUNG ASPIRASI: DPRD Kota Mojokerto menggelar audiensi antara pengelola dan guru madrasah dengan pemkot, Rabu (8/4) lalu. (Sofan JPRM)
TAMPUNG ASPIRASI: DPRD Kota Mojokerto menggelar audiensi antara pengelola dan guru madrasah dengan pemkot, Rabu (8/4) lalu. (Sofan JPRM)

 

”Karena itu menyangkut kesejahteraan orang banyak, mereka adalah pejuang-pejuang di bidang pendidikan yang wajib kita perjuangkan kesejahteraannya.

Ery Purwanti

Ketua DPRD Kota Mojokerto

 

Diharapkan Dapat Terakomodasi Dalam Penyusunan APBD 2027

 

KOTA – DPRD Kota Mojokerto berjanji bakal mengawal masalah pencairan bantuan operasional daerah (Bosda) dan hibah honor untuk guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT) yang dikeluhkan lembaga madrasah. Masalah kesejahteraan guru dan sekolah di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) ini diharapkan bisa terakomodasi dalam penyusunan APBD 2027. 

”Kami yang di DPRD tentunya akan menyampaikan ke badan anggaran (banggar) yang akan berkoordinasi dengan TAPD (tim anggaran pemerintah daerah) seperti terkait penganggaran di tahun 2027 terkait GTT/PTT, terutama yang di bawah naungan kemenag,” tutur Ketua DPRD Kota Mojokerto Ery Purwanti, kemarin (12/4).

Politikus PDI Perjuangan itu menyatakan, pihaknya mendorong penyusunan porsi anggaran dilakukan secara terukur. Melalui komunikasi yang terbangun sejak awal, diharapkan tidak ada lagi masalah seperti yang dialami para guru madarasah.

”Alangkah baiknya didiskusikan di awal, kesulitannya seperti apa. Sehingga kalau pada saat pelaksanaan ada hal-hal yang kurang maksimal, kondisi kekuatan keuangan daerah Kota Mojokerto bisa lebih dipahami,” bebernya. 

Ery mengungkapkan, Bosda, sebagaimana hibah honor menyangkut hajat hidup orang banyak. Menurutnya, selama ini DPRD berada di posisi yang memperjuangkan hak tersebut.

Dia mencontohkan, saat pembahasan APBD 2024, pihaknya meminta TAPD untuk memprioritaskan honor GTT/PTT karena saat itu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Mojokerto melaporkan kekurangan anggaran sebesar Rp 12 miliar.

”Karena itu menyangkut kesejahteraan orang banyak, mereka adalah pejuang-pejuang di bidang pendidikan yang wajib kita perjuangkan kesejahteraannya,” tandasnya. (adi/ris)

 

 

 

Editor : Fendy Hermansyah
#bosda kota mojokerto dikeluhkan #dprd kota mojokerto #kemenag kota mojokerto #madrasah kota mojokerto