’’46 ribu pelajar ini termasuk negeri maupun swasta. Dengan rincian jenjang SD 33.393 siswa dan SMP ada 12.711 siswa.’’
Amsar Azhari Siregar
Kepala Dispendik Kabupaten Mojokerto
Untuk Meringankan Biaya Pendidikan bagi Siswa Tidak Mampu
KABUPATEN – Sebanyak 46 ribu pelajar jenjang SD dan SMP, baik negeri maupun swasta di Kabupaten Mojokerto diusulkan menerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP). Pogram yang menyasar pelajar tidak mampu ini bagian dari upaya pemerintah meringankan biaya pendidikan untuk memenuhi wajib belajar 12 tahun.
Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Mojokerto Amsar Azhari Siregar mengatakan, keberlangsungan pendidikan bagi pelajar tidak mampu di Kabupaten Mojokerto benar-benar menjadi perhatian serius pemda.
Tak sekadar melalui program beasiswa, pemda juga memperjuangkan mereka untuk mendapat PIP dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen). ’’Layanan akses pemenuhan pendidikan untuk siswa kurang mampu tidak kita lakukan setengah-setengah. Sesuai arahan bapak bupati, kita juga usulkan anak didik kita untuk masuk dan menerima PIP,’’ ungkapnya, kemarin (9/4).
Program bantuan pemerintah pusat ini tak lain untuk meringankan beban biaya pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu. Di mana pada awal tahun ini setidaknya sebanyak 46.104 pelajar jenjang SD dan SMP yang diusulkan. ’’46 ribu pelajar ini termasuk negeri maupun swasta. Dengan rincian jenjang SD 33.393 siswa dan SMP ada 12.711 siswa,’’ tegasnya.
Menurut Amsar, angka tersebut belum termasuk jenjang TK yang tahun ini turut masuk dalam sasaran penerima bantuan. ’’Untuk data detail datanya kita cek dulu ya,’’ imbuh dia.
Amsar menegaskan, usulan dilakukan oleh masing-masing sekolah melalui data pokok pendidikan (dapodik). Mereka yang diusulkan dipastikan dan disesuaikan berdasarakan desil 1 sampai 5 sebagaimana Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) milik Kementerian Sosial (Kemensos). Sehingga dipastikan bantuan yang direalisasikan nanti tepat sasaran.
Amsar menegaskan, sebagaimana dalam regulasi yang ada, untuk besaran jumlah dana PIP angkanya bervariasi sesuai dengan jenjang pendidikan penerima. Jenjang SD senilai Rp 450 ribu per tahun dan khusus untuk kelas 6 Rp 225 ribu. Sedangkan jenjang SMP Rp 750 ribu per tahun, dan khusus bagi kelas 9 sebesar Rp 375 ribu.
Harapannya, lanjut dia, siswa yang menerima bantuan PIP dapat mengunakan dengan bijak, agar tujuan dari program tersebut dapat terwujud dengan baik. ’’Prinsip, PIP ini bisa membantu anak-anak dari keluarga tak mampu untuk memenuhi wajib belajar 12 tahun,’’ pungkas Amsar. (ori/ris)
Editor : Fendy Hermansyah