Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

MBG Guru dan Tenaga Kependidikan di Mojokerto Dijatah Sama seperti Siswa Sekolah

Indah Oceananda • Kamis, 2 April 2026 | 09:05 WIB
BERTAHAP: Sejumlah siswa SDN Ngrowo 1, Kecamatan Bangsal menyantap menu MBG yang didistribusikan, kemarin (1/4). (Oce JPRM
)
BERTAHAP: Sejumlah siswa SDN Ngrowo 1, Kecamatan Bangsal menyantap menu MBG yang didistribusikan, kemarin (1/4). (Oce JPRM )

 

Mekanisme Penyaluran dan Porsi Menu Bareng Siswa

KABUPATEN - Jangkauan penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG) di bumi Majapahit diperluas. Melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2025 tentang Perluasan Penerima Manfaat MBG, guru juga masuk dalam sasaran penerima manfaat program prioritas Presiden Prabowo Subianto itu.

Di SDN Ngrowo 1, Kecamatan Bangsal, perluasan sasaran penerima progam MBG berlangsung secara bertahap. Para guru baru menerima MBG sejak awal Maret lalu. ’’Kalau di sekolah kami baru menerima 9 Maret kemarin (khusus guru, Red), kebetulan juga memang dapatnya agak lama,’’ terang Kepala SDN Ngrowo 1 Zulaikah.

Pihaknya menyebutkan, belum seluruh sekolah terlayani optimal. Sebab, jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur umum penyedia MBG masih terbatas. ’’Makanya, jatah untuk guru di sekolah kami baru terealisasi bulan kemarin, meskipun aturannya sudah ada sejak Januari lalu,’’ jelas dia.

Terpisah, Aris Chariri, pemilik SPPG Gayaman, Kecamatan Mojoanyar mengungkapkan, pelaksanaan perluasan sasaran MBG di lingkupnya juga dilakukan secara bertahap. Itu bergantung pada kelengkapan administrasi lembaga. ’’Insyaallah, kalau di SPPG Gayaman, total 20 sekolah tidak hanya menyalurkan ke siswa saja, tapi juga gurunya,’’ terang Aris.

Dia menambahkan, untuk mekanisme penyaluran, Aris menyebutkan tidak ada perbedaan dengan MBG yang diterima peserta didik. Guru dan tenaga kependidikan akan menerima makanan menggunakan ompreng yang sama. ’’Mekanisme penyalurannya sama seperti peserta didik, tetap menggunakan ompreng. Jadi guru diharapkan bisa makan bersama peserta didik,’’ katanya.

Demikian pula untuk waktu pendistribusian MBG guru dan tendik dilakukan bersamaan dengan siswa. Ia menuturkan, tidak ada perbedaan baik porsi maupun waktu pendistribusian antara tendik dan guru. ’’Sama. Kapan siswa dapat itu dia (guru dan tendik) juga dapat. Tidak ada bedanya,’’ tandasnya. (oce/fen)

Editor : Fendy Hermansyah
#sasaran mbg #mbg guru #mbg tenaga pendidikan #jatah mbg #mbg mojokerto