Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

TPG Madrasah Swasta di Kota Mojokerto Akhirnya Dicairkan

Indah Oceananda • Sabtu, 28 Maret 2026 | 09:30 WIB
KABAR BAIK: Aktivitas pembelajaran di salah satu madrasah. Tunjangan profesi guru (TPG) madrasah di Kota Mojokerto akhirnya dicairkan.  (dok JPRM)
KABAR BAIK: Aktivitas pembelajaran di salah satu madrasah. Tunjangan profesi guru (TPG) madrasah di Kota Mojokerto akhirnya dicairkan. (dok JPRM)

Secara Bertahap, Bakal Dillanjut pada Triwluan Berikutnya 

KOTA – Kementerian Agama (Kemenag) Kota Mojokerto memastikan pembayaran tunjangan profesi guru (TPG) atau tunjangan sertifikasi serta tunjangan inpassing bagi guru madrasah swasta dan guru pendidikan agama Islam (PAI) telah dicairkan akhir pekan lalu. Pencairan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan guru, khususnya menjelang Hari Raya Idul Fitri. 

Kasi Pendidikan Madrasah (Pendma) Kemenag Kota Mojokerto Pipin Sugiyanto menyebutkan, berdasarkan informasi dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Timur, TPG guru madrasah non-ASN mulai dicairkan secara bertahap bulan Maret. 

Kebijakan ini muncul setelah adanya percepatan proses penerbitan surat keputusan analisis kelayakan penerima tunjangan (SKAKPT) oleh Kemenag. ’’Insya Allah untuk di Kota Mojokerto sudah mulai pencairan terakhir Jumat (20/3), paling lambat,’’ katanya. 

Ia menjelaskan, alokasi anggaran untuk pembayaran tunjangan periode Januari-Februari bagi guru madrasah swasta di Jawa Timur nilainya cukup besar. Berdasarkan data Kemenag, terdapat sekitar 57 guru madrasah swasta di Kota Mojokerto yang telah tersertifikasi dan memiliki status inpassing. ’’Percepatan pencairan ini tentunya jadi angin segar bagi para guru yang selama ini menunggu kepastian pencairan hak profesional mereka,’’ ulasnya. 

Dia menambahkan, meski proses pencairan dilakukan melalui skema bertahap, validitas data di aplikasi Simpatika tetap menjadi syarat mutlak yang menentukan kecepatan aliran dana ke rekening masing-masing guru. Adapun proses pencairan TPG  tidak dilakukan sekaligus dalam satu waktu. Penyaluran dilakukan secara bertahap mengikuti periode triwulan anggaran pemerintah. ’’Setelah Maret ini, proses penyaluran berikutnya direncanakan berlanjut pada triwulan III pada periode Juli hingga September 2025 lalu, dilanjutkan kembali pada triwulan IV yang berlangsung dari Oktober hingga Desember nanti,’’ pungkasnya. (oce/ris)

 

 

Editor : Fendy Hermansyah
#tpg madrasah #tunjangan profesi guru madrasah #guru madrasah mojokerto #madrasah mojokerto