Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Tak Terima Honorarium Hibah, GTT/PTT Kota Mojokerto Nelangsa, Begini Tanggapan Kemenag dan Dikbud Kota Mojokerto

Indah Oceananda • Rabu, 18 Maret 2026 | 06:56 WIB
Ilustrasi honorarium
Ilustrasi honorarium

 

’’Setidaknya, meskipun ada efisiensi ya tetap harus diprioritaskan-lah, minimal 50 persennya. Karena ini juga sudah kadung ditunggu mereka sebagai penerima manfaat.’’

Pipin Sugiyanto

Kasi Pendma Kemenag Kota Mojokerto

KOTA – Ratusan guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT) di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Mojokerto nelangsa. Sebab, pencairan honorarium hibah dari Pemkot Mojokerto yang diharapkan tahun ini justru ditiadakan.

Kasi Pendidikan Madrasah (Pendma) Kemenag Kota Mojokerto Pipin Sugiyanto mengungkapkan, memang biasanya setiap dua tahun sekali, GTT/PTT Kemenag Kota Mojokerto mendapat plotting anggaran honorarium hibah dari pemkot. Di mana, dana hibah sebesar Rp 1 juta per orang tersebut disalurkan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Mojokerto. 

’’Biasanya pengajuan itu sudah di tahun sebelumnya. Di tahun 2025 kemarin, sebanyak 200 orang, sudah membuat pengajuan di 2025 kemarin, karena mereka jadi penerima manfaat anggaran dari pemkot yang disalurkan melalui dikbud,’’ katanya, kemarin (17/3). 

Namun, angin segar yang dinanti ratusan GTT/PTT tersebut hanya impian belaka. Sebab, beberapa waktu lalu dikbud menyatakan hibah honor mereka tak bisa dicairkan. ’’Informasi resmi yang kami terima dari dikbud, pengajuan pencairan ditolak karena ada efisiensi DPA dikbud. Sehingga anggaran tersebut di tahun ini tidak muncul. Padahal harusnya tahun ini sudah pengajuan proposal pencairan,’’ imbuh dia. 

Atas kondisi tersebut, pihaknya mengaku tak bisa berbuat banyak. Sebab, pengajuan proposal pencairan yang dilakukan melalui sistem informasi pemerintahan daerah (SIPD) ini biasanya berlangsung setiap Februari. ’’Kalau melebihi itu, tandanya memang sudah tidak dapat. Kemarin rilis dari dikbud, mereka hanya diminta untuk mengusulkan lagi proposal pengajuan untuk tahun 2027, itu pun hanya usulan lagi. Belum pasti, ada tidaknya nanti di 2028,’’ jelasnya. 

Pipin menambahkan, ia telah meminta para GTT/PTT agar lebih legawa atas kebijakan honor hibah yang hangus tersebut. Di sisi lain, ia mengklaim sudah berkomunikasi dengan Dikbud Kota Mojokerto agar bantuan hibah dari Pemkot Mojokerto tersebut tetap diupayakan bagi GTT/PTT, utamanya di tahun berikutnya. ’’Setidaknya, meskipun ada efisiensi ya tetap harus diprioritaskan lah, minimal 50 persennya. Karena ini juga sudah kadung ditunggu mereka sebagai penerima manfaat,’’ bebernya. 

Sementara itu, Kepala Dikbud Kota Mojokerto Agung Moeljono Soebagijo tak merespons saat dikonfirmasi Jawa Pos Radar Mojokerto. Namun, berdasarkan informasi yang didapat, rilis pemberitahuan gagalnya pencairan honor hibah GTT/PTT di Kemenag Kota Mojokerto tersebut diumumkan melalui Whatsapp. 

Disebutkan bahwa hibah honor GTT/PTT kemenag untuk tahun 2026 tidak bisa dicairkan lantaran adanya efisiensi dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) di dikbud. Informasi selanjutnya, menyebutkan tahun ini agar para GTT/PTT bisa mengusulkan kembali proposal pengajuan untuk tahun 2027 melalui SIPD RI. 

Di akhir informasi, dikbud menyatakan hanya memfasilitasi usulan proposal GTT/PTT untuk pengajuan penerimaan honor di tahun 2028, dengan catatan jika tidak terkena efisiensi. (oce/ris)

 

 

 

Editor : Fendy Hermansyah
#kemenag kota mojokerto #Dikbud Kota Mojokerto #Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto #gtt ptt mojokerto