Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Pencairan TPG Guru Madrasah di Mojokerto Masih Buram

Indah Oceananda • Jumat, 6 Februari 2026 | 10:00 WIB

 

BERKURANG: Suasana pembelajaran di salah satu MI di Kota Mojokerto. Jumlah penerima program PIP bagi siswa madrasah di kota berkurang dibandingkan tahun lalu.
BERKURANG: Suasana pembelajaran di salah satu MI di Kota Mojokerto. Jumlah penerima program PIP bagi siswa madrasah di kota berkurang dibandingkan tahun lalu.
 

KOTA - Kabar akan pencairan tunjangan profesi guru (TPG) madrasah bagi yang telah lulus pendidikan profesi guru (PPG) tahun 2025 lalu belum memberikan angin segar. Hingga kini realisasi tunjangan bagi para pendidik lembaga pendidikan tersebut masih buram. Meski di sisi lain, pembayaran ditargetkan menjelang Lebaran nanti. 

Kasi Pendidikan Madrasah (Pendma) Kementerian Agama (Kemenag) Kota Mojokerto Pipin Sugiyanto menyebutkan, saat ini pihaknya telah melakukan pendataan guru yang telah dinyatakan lulus PPG 2025 ke Kanwil Kemenag Jawa Timur (Jatim).

Dari pendataan tersebut, lanjut dia, sebanyak 57 guru hingga kini diketahui belum menerima TPG. ’’Sudah berkirim ke Kanwil Kemenag Jatim terkait pendataannya, 57 orang ini mereka yang lulus PPG tahun lalu dan belum bisa mencairkan TPG-nya,’’ terangnya, kemarin (5/2). 

Dia menuturkan, kendati pendataan sudah dilakukan, namun sejauh ini belum ada kepastian lebih lanjut dari Kanwil Kemenag Jatim. Kendati demikian, kabar terbaru, terang dia, TPG bagi guru yang telah lulus sertifikasi, termasuk lulusan PPG 2025, akan dibayarkan sesuai dengan ketentuan. ’’Informasinya secepatnya, prediksi Maret, mungkin sebelum Lebaran. Tapi, kita menunggu dari Kanwil Kemenag Jatim terkait kepastiannya,’’ papar dia. 

Sebagaimana disebutkan, dalam Surat Edaran (SE) Sekretariat Jenderal Nomor 85/SJ/KU.00.2/01/2026 tertanggal 27 Januari 2026, Kemenag menyatakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2026 belum memuat anggaran TPG dan tunjangan profesi dosen (TPD) bagi lulusan PPG dan sertifikasi dosen tahun 2025.

’’Kita lakukan pendataan hanya untuk yang lulusan PPG 2025, di luar itu juga masih ada yang belum cair. Tapi, yang kita prioritaskan yang lulusan PPG 2025, sesuai arahan Kanwil Kemenag Jatim,’’ tambah Pipin. 

Dia menegaskan, sebanyak 57 guru lulusan PPG 2025 ini dinyatakan belum menerima tunjangan meski sudah memegang sertifikat pendidik. Pihaknya menilai, kondisi tersebut karena masih ada beberapa faktor administratif dan teknis yang harus dipenuhi para guru pasca kelulusan PPG.

’’Meski sudah punya sertifikat pendidik, namun nomor registrasi guru (NRG) mereka juga belum diterbitkan secara resmi. Padahal, nomor ini nantinya digunakan untuk verifikasi pencairan tunjangan,’’ pungkasnya. (oce/ris)

 

Editor : Fendy Hermansyah
#ppg mojokerto #madrasah kota mojokerto #guru madrasah #tpg mojokerto