KOTA - Kabar pahit juga dirasakan guru madrasah di Kota Mojokerto. Sebab, sebanyak 57 pendidik juga masih menanti kepastian tunjangan profesi guru (TPG) yang hingga tak kunjung dicairkan.
Sebagaimana yang disebutkan dalam Surat Edaran (SE) Sekretariat Jenderal Nomor 85/SJ/KU.00.2/01/2026 tertanggal 27 Januari 2026. Dalam surat itu, Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2026 belum memuat anggaran TPG dan tunjangan profesi dosen (TPD) bagi lulusan pendidikan profesi guru (PPG) dan sertifikasi dosen tahun 2025.
’’Memang, banyak guru yang sudah dinyatakan lulus PPG tahun 2025 kemarin, tapi belum tentu TPG-nya bisa langsung cair,’’ kata Kasi Pendidikan Madrasah (Pendma) Kementerian Agama (Kemenag) Kota Mojokerto Pipin Sugiyanto, kemarin (3/2).
Sebanyak 57 guru tersebut, lanjut dia, hingga kini belum menerima tunjangan meski sudah memegang sertifikat pendidik setelah dinyatakan lulus PPG tahun lalu. Sebab, masih ada beberapa faktor administratif dan teknis yang harus dipenuhi pasca kelulusan PPG.
’’Berdasarkan informasi dari Kanwil Kemenag Jatim, memang anggarannya juga terbatas. Terlebih, untuk semua yang lulusan PPG 2025 kemarin, itu masih ada yang belum punya nomor registrasi guru (NRG),’’ urainya.
Pipin menambahkan, kendati guru sudah memiliki sertifikat pendidik, namun mereka belum dapat menerima TPG sebelum NRG diterbitkan secara resmi. Di mana, nomor ini yang nantinya digunakan untuk verifikasi pencairan tunjangan.
’’Yang di Simpatika (sistem informasi manajemen pendidik dan tenaga kependidikan) saat ini juga masih proses perbaikan. Jadi, beberapa yang mengakses terkendala karena sistem maintenance,’’ papar dia.
Jumlah total 57 guru tersebut, terang Pipin, hanya mencakup guru madrasah di Kota Onde-Onde. Usai pendataan, pihaknya masih menunggu keputusan lebih lanjut dari Kanwil Kemenag Jatim.
’’Kita masih menunggu informasi lebih lanjut untuk pencairannya. Karena sampai sekarang belum ada informasi lanjutan. Kebetulan, kalau TPG non-ASN kan memang ikut pencairannya dari kanwil,’’ tandasnya.
Memang, Senin (2/2) lalu, Kemenag Kabupaten Mojokerto juga mulai menginventarisir jumlah guru madrasah yang dinyatakan lulus PPG tahun lalu. Pendataan tersebut dilakukan sembari menunggu kepastian kebijakan lanjutan dari pemerintah pusat terkait pencairan TPG.
’’Baik guru madrasah ASN maupun non-ASN memang sudah dimintai data jumlahnya oleh Kanwil Kemenag Jatim, sembari menanti kepastian pencairan,’’ kata Kasi Pendma Kemenag Kabupaten Mojokerto Masruchan. (oce/ris)
Editor : Fendy Hermansyah