MOJOKERTO RAYA - Keberadaan sekolah menengah kejuruan (SMK) berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di Mojokerto Raya tahun ini ditargetkan akan bertambah. Persiapan menuju penerapan tersebut dinilai sudah cukup matang. Bahkan, tinggal menunggu terbitnya sejumlah regulasi pendukung di tingkat pemerintah daerah (pemda).
Kasi SMK Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Jawa Timur Wilayah Kabupaten dan Kota Mojokerto Eko Heri Prihartono menuturkan, SMKN 1 Pungging menjadi satu-satunya sekolah yang sudah menerapkan BLUD. Di mana, sekolah kejuruan yang menerapkan BLUD ini diharuskan memiliki pemasukan lain, di samping sumber pendanaan dari pemerintah. ’’Di Mojokerto, SMKN 1 Pungging masih satu-satunya, sejak 2023 lalu,’’ katanya, kemarin (29/1).
Pengembangan SMK berstatus BLUD, lanjut Eko, menjadi salah satu target ke depan dalam rangka meningkatkan kemandirian dan profesionalisme pengelolaan sekolah. Dengan satu syarat utama status BLUD adalah kepemilikan menuju unit usaha sekolah yang dapat dikelola secara mandiri. ’’Unit usaha tersebut nantinya menjadi sarana pendukung agar sekolah mampu memenuhi persyaratan sebagai BLUD,’’ paparnya.
Tahun ini, pihaknya menargetkan SMKN 1 Jetis menjadi salah satu SMK BLUD. Namun, proses menuju BLUD saat ini masih harus melalui beberapa tahapan. Meski demikian, pihak sekolah telah menjalani proses awal sesuai ketentuan yang berlaku. ’’Tahapannya memang masih panjang. Sejak tahun lalu, sudah pengajuan, tinggal menunggu persetujuan saja. Setelah audit selesai, akan masuk ke masa transisi sebelum akhirnya resmi menjadi BLUD,’’ urainya.
Tak hanya itu, Eko berharap, selain SMKN 1 Jetis, sekolah lainnya juga akan menyusul untuk meningkatkan status sebagai SMK BLUD. Sebab, dengan status BLUD, SMK akan dapat mengelola hasil kegiatan praktik siswa secara mandiri tanpa menyalahi aturan. ’’Produk yang dihasilkan siswa, misalnya. Bisa dijual dan hasilnya diputar kembali untuk kebutuhan pembelajaran. Dengan begitu, kegiatan praktik bisa berkelanjutan dan lebih produktif,’’ tandasnya. (oce/ris)
Editor : Fendy Hermansyah