Untuk Sekolah Rusak, Mengacu Usulan hingga Pendataan Dapodik
KABUPATEN – Belum semua sekolah tersentuh program perbaikan pada tahun lalu. Awal tahun ini, Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Mojokerto mulai memetakan satuan pendidikan yang akan menerima program revitalisasi yang sumber anggarannya dari APBD.
Kabid Sarana dan Prasarana (Sarpras) Pendidikan Dispendik Kabupaten Mojokerto Indi Ilmiyah mengungkapkan, pihaknya tengah melakukan pendataan terhadap kondisi sarana dan prasarana sekolah di Kabupaten Mojokerto. Sebab, pendataan ini mengacu pada laporan yang terdapat dalam data pokok pendidikan (dapodik). ’’Kita masih pemetaan, tapi untuk penentuan sekolah mana saja belum pasti, karena lokasinya masih berubah juga,’’ katanya, kemarin (6/1).
Ia menyatakan, pemetaan kebutuhan atau mapping anggaran untuk pelaksanaan perbaikan pada tahun 2026 sebetulnya sudah dilaksanakan. Rencananya, lanjut dia, revitalisasi tersebut bakal dialokasikan dari APBD. ’’Untuk jumlah lembaga kita juga belum bisa pastikan berapa, karena penentuan jenjang sekolah sasaran masih berubah-ubah,’’ bebernya.
Bagi lembaga pendidikan yang mendapat perbaikan dari APBN, saat ini juga masih dalam tahap pengajuan. Sedikitnya terdapat ratusan sekolah rusak yang diusulkan untuk mendapat program revitalisasi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp 150 miliar.
Sasarannya tersebar di jenjang TK, SD, hingga SMP negeri. ’’Kalau yang APBN sekarang masih dalam tahap usulan juga, sekitar 347 lembaga. Yang diprioritaskan dapat perbaikan dari APBN, sekolah yang mengalami kerusakan sedang dan berat,’’ urainya.
Tak hanya sesuai usulan dari lembaga pendidikan dan dapodik, mekanisme pemilihan sasaran juga meliputi beberapa faktor. Di antaranya tingkat kerusakan dan kebutuhan ruangan kelas, hingga luas kelas di sekolah sesuai standar. ’’Untuk ruangan kelas standar minimal sekitar 7 x 8 meter, dan minimal kerusakan sedang baru bisa diajukan untuk perbaikan,’’ pungkasnya. (oce/ris)
Editor : Fendy Hermansyah