KABUPATEN - Tahun ini, pemerintah pusat mulai mencanangkan penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) bagi siswa TK. Kendati demikian, realisasi dari program tersebut masih belum dirasakan oleh siswa.
Ketua Ikatan Guru Taman Kanak-kanak Indonesia (IGTKI) Kabupaten Mojokerto Hariani mengungkapkan, wacana penerimaan PIP sudah beredar sejak tahun lalu. Namun, hingga kemarin (27/1) siswa masih menanti kepastian dari program tersebut. ’’Hingga kini, belum ada kepastian penerimaannya kapan,’’ ungkapnya, kemarin.
Hariani menambahkan, saat ini pun belum ada pendataan siswa yang diplot sebagai penerima program tersebut. Namun, lanjut dia, memang Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sudah menetapkan besaran bantuan untuk siswa TK, yakni Rp 450 ribu per anak per tahun.
’’Kalau pendataan juga belum ada. Tapi, yang jelas, usulannya kemarin nilai yang diterima siswa Rp 450 ribu,’’ bebernya. Ia menyebutkan, sedianya bantuan tersebut pun tidak akan menyentuh semua siswa. Melainkan, khusus untuk mengkover siswa kurang mampu. ’’Tidak semua dapat. Kalau berdasarkan keterangan dari Kemendikdasmen hanya yang kurang mampu saja,’’ terang dia.
Ia menyebut, proses pengusulan bantuan nanti tetap melalui sekolah dan wali murid. Mereka wajib menyiapkan segala dokumen pendukung. Seperti KIP, kartu keluarga sejahtera (KKS), atau surat keterangan tidak mampu (SKTM). ’’Setelah data dimasukkan ke dapodik, sekolah akan memverifikasi lalu mengusulkan ke pemerintah pusat,’’ bebernya.
Sekadar diketahui, dana PIP akan cair dua kali dalam setahun. Pola penyalurannya langsung dari pemerintah pusat ke rekening masing-masing siswa. ’’Dengan tambahan sasaran anak TK, PIP diharapkan bisa meringankan beban biaya pendidikan sejak usia dini. Ya, semoga saja ada perubahan lagi, semua anak bisa dapat,’’ pungkasnya. (oce/fen)
Editor : Fendy Hermansyah