Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Dari Enam Unit Dapur MBG, Baru Satu SPPG di Kota Mojokerto Kantongi SLHS

Indah Oceananda • Kamis, 18 Desember 2025 | 14:25 WIB

 

 

MASIH BERPROSES: Mobil SPPG di wilayah Kota Mojokerto saat mendistribusikan MBG kepada para siswa penerima manfaat. Dari total enam unit dapur, hingga akhir tahun ini baru satu SPPG yang mengantongi
MASIH BERPROSES: Mobil SPPG di wilayah Kota Mojokerto saat mendistribusikan MBG kepada para siswa penerima manfaat. Dari total enam unit dapur, hingga akhir tahun ini baru satu SPPG yang mengantongi

KOTA – Kepengurusan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) yang wajib dikantongi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Mojokerto masih terus berproses. Dari total enam unit SPPG yang sudah beroperasi selama ini, baru satu dapur yang diklaim telah mengantongi sertifikat tersebut.

Plt Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, Keluraga Berencana (Dinkes PPKB) Kota Mojokerto dr Hesti Puspasari menuturkan, hingga kini lima unit SPPG memang masih dalam proses pemenuhan persyaratan guna mendapatkan SLHS. Yang di mana nantinya sertifikat tersebut sebagai penjamin standar kebersihan dan sanitasi di tempat pengolahan makan bergizi gratis (MBG). ’’Proses pengurusan sertifikat masih terus berjalan,’’ katanya, kemarin (17/12).

Artinya, dari enam unit SPPG yang telah memproses pengajuan SLHS, kini baru satu unit dinyatakan telah mengantongi SLHS, yakni SPPG Wates. Sedangkan kelima unit lainnya masih dalam proses melengkapi sejumlah berkas dan persyaratan sebelum penerbitan SLHS. ”Baru ada satu yang sudah mengantongi SLHS, yaitu SPPG Wates,’’ imbuhnya.

Hesti menyebutkan, kelima unit yang masih belum mengantong tersebut masih berupaya melengkapi dokumen persyaratan. Sehingga petugas kesehatan juga terus melakukan visitasi atau pemeriksaan setempat di SPPG. ”Inspeksi kesehatan lingkungan (menjadi) salah satu syaratnya,” tuturnya.

Adapun selama pengecekan persyaratan, lanjut dia, petugas memastikan kesesuaian berkas, denah dapur, hingga hasil uji laboratorium. Sehingga jika dinyatakan benar-benar memenuhi syarat, maka akan dilanjutkan dengan penerbitkan SLHS. ”Jadi, kalau semua syarat sudah terpenuhi, baru SPPG akan mengajukan penerbitan SLHS,” imbuh sekretaris Dinkes PPKB Kota Mojokerto ini.

Dia menegaskan, jangka waktu penerbitan SLHS tergantung dari setiap unit SPPG dalam melengkapi semua berkas persyaratan. Data yang dihimpun Jawa Pos Radar Mojokerto, dari enam SPPG yang telah beroperasi di wilayah Kota Mojokerto tersebut selama ini telah melayani kurang lebih 21.760 penerima manfaat. Atau masih menjangkau kisaran 57 persen siswa dari total sasaran sebanyak 38.400 siswa. (oce/ris)

 

 

Editor : Fendy Hermansyah
#Sppg mojokerto #slhs mojokerto #mbg mojokerto