Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Pesantren dan Diniyah di Kabupaten Mojokerto Kembali Mendapat BOP, Begini Rincian Besaran yang Diterima

Indah Oceananda • Kamis, 11 Desember 2025 | 16:20 WIB

 

DIAKUI: Para santri menjalani ujian akhir nasional atau imtihan wathani di Pendidikan Diniyah Formal Riyadlul Quran, Sooko tahun lalu.
DIAKUI: Para santri menjalani ujian akhir nasional atau imtihan wathani di Pendidikan Diniyah Formal Riyadlul Quran, Sooko tahun lalu.
KABUPATEN – Menjelang akhir tahun, puluhan lembaga pendidikan nonformal di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) digerojok bantuan operasional pendidikan (BOP). Saat ini, masing-masing lembaga masih menanti proses pencairan bantuan tersebut dari Kanwil Kemenag Provinsi Jatim.

Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kemenag Kabupaten Mojokerto Ama Noor Fikry mengatakan, total terdapat 27 lembaga pendidikan nonformal yang tahun ini kembali mendapatkan BOP.

Meliputi, pondok pesantren (ponpes) dan madrasah diniyah takmiliyah (MDT). ’’Alhamdulillah, yang dapat BOP tahun ini ada 8 lembaga ponpes dan 19 MDT,’’ katanya, kemarin (10/12). Memang, sejak November lalu pembuatan rekening bagi penerima masih dalam proses.

Namun, pihaknya memastikan pencairan bantuan tersebut akan segera direalisasi dalam bulan ini. ’’Untuk pencairannya kita menunggu informasi dari Kanwil Kemenag Jatim,’’ terangnya.

Fikry menjelaskan, BOP yang disalurkan pada akhir tahun ini bersumber dari daftar isian pelaksanaan anggaran (Dipa) Kanwil Kemenag Jatim. Masing-masing lembaga, bakal menerima bantuan senilai Rp 7,5 juta per lembaga per tahun. ’’Penggunaan bantuannya untuk operasional lembaga. Seperti pengadaan ATK (alat tulis kantor) dan sebagainya,’’ urai dia.

Fikry menyebutkan, lembaga yang telah menyelesaikan pendataan di EMIS (education management information system) akan mendapatkan peluang menerima bantuan. Sebab, pengajuan insentif ini dilakukan secara online melalui website Sikap Kemenag yang terintegrasi dengan data EMIS. ’’Kemenag hanya memverifikasi pengajuan dan memberi surat rekomendasi. Pencairan satu tahun sekali,’’ imbuh Fikry.

Dengan demikian, jika terdapat lembaga yang belum menuntaskan pengisian EMIS, data guru tidak akan muncul di website. Sehingga lembaga juga tidak bisa mengajukan bantuan insentif guru taman pendidikan Alquran (TPQ), madin, dan ponpes. ’’Semua pengajuan bantuan satu pintu melalui EMIS. Kalau kemarin sudah diberi waktu perpanjangan, tapi tidak mengisi, ya akhirnya tidak dapat bantuan,’’ tandasnya (oce/ris)

 

 

Editor : Fendy Hermansyah
#kabupaten mojokerto #ponpes #Diniyah #Kemenag Mojokerto #bop