Dispendik Mulai Sosialisasikan ke Lembaga
KABUPATEN - Tes Kemampuan Akademik (TKA) tingkat SD dan SMP resmi mulai diberlakukan tahun depan. Sedianya, tes pengganti ujian nasional (UN) tersebut menjadi acuan bagi murid kelas VI SD untuk melanjutkan ke jenjang SMP sedang bagi lulusan SMP untuk melanjutkan ke jenjang SMA.
Demikian diungkapkan Plt Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Mojokerto Yo’ie Afrida. Pihaknya telah menggelar sosialisasi persiapan untuk pelaksanaan TKA di jenjang SD maupun SMP. Keikutsertaan siswa dalam TKA menjadi langkah penting untuk mengevaluasi capaian belajar selama di sekolah. ’’Tes ini juga dapat menunjukkan kemampuan dan standar pemahaman akademik siswa secara objektif,’’ kata dia.
Yo’ie menuturkan, penerapan TKA jenjang SD-SMP mulai digulirkan pada tahun ajaran baru mendatang. Dari hasil TKA, nantinya bisa menjadi bahan pertimbangan untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan berikutnya. ’’Meski tidak menentukan kelulusan, hasilnya tetap relevan untuk proses seleksi di tingkat selanjutnya,’’ ulas dia.
Dia menyebut jenjang SD-SMP sama-sama hanya memiliki dua mata pelajaran (mapel) yang diujikan. Antara lain, bahasa Indonesia dan matematika. ’’Hanya ada dua mapel. Bahasa Indonesia dan Matematika saja,’’ beber dia.
Pihaknya terus melakukan pendampingan kepada sekolah dalam proses pelaksanaan TKA. Sosialisasi kepada guru dan orang tua juga akan ditingkatkan, agar mereka memahami pentingnya asesmen ini sebagai alat ukur kemampuan akademik siswa. ’’Kita tetap upayakan secara maksimal agar banyak siswa yang ikut dan berpartisipasi,’’ tandasnya. (oce/fen)
Editor : Hendra Junaedi