Senilai Rp 450 Ribu Per Tahun, Khusus bagi Anak Tidak Mampu
KABUPATEN – Siswa TK tampaknya juga bakal kecipratan angin segar mulai tahun depan. Sebab, tak hanya siswa SD, SMP, maupun tingkat SMA/SMK yang menerima program Indonesia pintar (PIP). Namun, siswa jenjang usia dini tersebut diwacanakan juga menerima bantuan serupa.
Ketua Ikatan Guru Taman Kanak-kanak Indonesia (IGTKI) Kabupaten Mojokerto Hariani berharap, rencana tersebut bukan sekadar wacana, namun dapat segera terealisasi. Sebab, berdasarkan informasi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) siswa TK juga akan terjangkau program PIP, terhitung mulai tahun 2026 nanti. ’’Masih dalam rencana dan usulan,’’ katanya, kemarin (22/9).
Dia menyebutkan, kendatibaru sebatas usulan, sedianya bantuan tersebut tidak akan menyentuh semua siswa. Melainkan, khusus untuk mengkover siswa kurang mampu. ’’Tidak semua dapat. Kalau berdasarkan keterangan dari Kemendikdasmen hanya yang kurang mampu saja,’’ terang dia.
Hariani menambahkan, meski demikian hingga saat ini belum ada pendataan siswa yang diplot sebagai penerima program tersebut. Namun, lanjut dia, memang Kemendikdasmen sudah menetapkan besaran bantuan untuk siswa TK, yakni Rp 450 ribu per anak per tahun. ’’Kalau pendataan juga belum ada. Karena memang belum didok juga aturannya,’’ ulas Hariani.
Dia menyatakan, proses pengusulan bantuan nanti tetap melalui sekolah dan wali murid. Mereka wajib menyiapkan segala dokumen pendukung. Seperti kartu Indonesia pintar (KIP), kartu keluarga sejahtera (KKS), atau surat keterangan tidak mampu (SKTM). ”Setelah data dimasukkan ke dapodik, sekolah akan memverifikasi lalu mengusulkan ke pemerintah pusat,” bebernya.
Sekadar diketahui, dana PIP akan cair dua kali dalam setahun. Pola penyalurannya langsung dari pemerintah pusat ke rekening masing-masing siswa. ’’Dengan tambahan sasaran anak TK, PIP diharapkan bisa meringankan beban biaya pendidikan sejak usia dini. Ya, semoga saja ada perubahan lagi, semua anak bisa dapat,’’ pungkasnya. (oce/ris)
Editor : Hendra Junaedi