Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Mutasi Kepala SMA/SMK di Mojokerto Ditangguhkan Sementara

Indah Oceananda • Selasa, 9 September 2025 | 15:30 WIB
ilustrasi mutasi jabatan. (dok JawaPos.com)
ilustrasi mutasi jabatan. (dok JawaPos.com)

Terdapat Dua Kursi Jabatan Lowong, Masih Fokus Program PM-KKA

 MOJOKERTO RAYA – Kebijakan pemblokiran untuk sementara waktu proses mutasi bagi guru dan kepala sekolah juga berlaku pada jenjang SMA/SMK.

 Menyusul, penundaan tersebut karena untuk memfokuskan sekolah pada program pelatihan pembelajaran mendalam (PM) dan pelatihan koding serta kecerdasan artifisial (KKA).

 Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Jawa Timur Wilayah Kabupaten-Kota Mojokerto Mudianto menyebutkan, berdasarkan surat edaran (SE) nomor 0864/B/HK.07.00/2025 tanggal 25 Agustus 2025, imbauan ini juga ditujukan bagi gubernur. ”Karena SMA/SMK ranahnya ikut Dinas Pendidikan Provinsi Jatim, otomatis kita ikut kebijakan dari provinsi juga,” terangnya, kemarin (8/9).

 Dengan demikian, seluruh proses mutasi bagi guru dan kepala sekolah di lingkup cabdindik akan mengikuti arahan dari pemerintah pusat. ”Edaran ini wajib dipatuhi, sehingga untuk sementara mutasi guru maupun kepala sekolah ditunda selama program pelatihan sedang berjalan,” ulasnya.

 Memang, saat ini, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tengah melaksanakan program PM dan KKA yang berlangsung dengan menggunakan sistem in-on-in yang durasi kurang lebih selama tiga bulan.

 Untuk itu, mutasi sementara ditangguhkan agar para peserta tidak terganggu selama mengikuti kegiatan PM dan KKA. ”Sementara bangku kepala sekolah yang kosong pun belum bisa dilakukan pengisian,” terang dia.

 Hingga kini, masih ada dua kursi kepala sekolah yang mengalami kekosongan jabatan. Antara lain, di SMAN 1 Bangsal dan SMKN 1 Mojokerto. ”Kita tunggu arahan lebih lanjut lagi dari provinsi. Kalau untuk pengisian kursi yang kosong tunggu instruksi dulu,” pungkasnya. (oce/ris)

 

 

Editor : Hendra Junaedi
#jenjang SMA dan SMK #cabdindik jatim #mutasi guru #Ditangguhkan #mutasi kepala sekolah