Pengusulan PIP hingga Akhir Pekan Ini
KABUPATEN - Cut off alias batas waktu pemutakhiran data pokok pendidikan (dapodik) pada lembaga resmi diperpanjang. Penambahan waktu tersebut untuk memberikan keleluasaan waktu bagi satuan pendidikan untuk pengusulan Program Indonesia Pintar atau PIP Fase 2.
Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Mojokerto Ludfi Ariyono mengatakan, perpanjangan batas waktu cut off dapodik disampaikan dalam surat resmi. Yakni, surat nomor 1269/15/LP.01.00/2025 yang diterbitkan pada 1 September 2025 yang menindaklanjuti surat sebelumnya dengan nomor 0017/15/LP.01.00/2025 tanggal 9 Januari 2025 tentang batas waktu cut off Dapodik. ’’Perpanjangan ini diberikan untuk pengusulan Program Indonesia Pintar atau PIP Fase 2,’’ katanya.
Ia menyebut, cut off dapodik yang sebelumnya dibatasi hingga 31 Agustus lalu, kini diperpanjang hingga 5 September 2025. Artinya, sekolah masih punya waktu tambahan untuk memastikan data terbaru tersinkron dengan baik. ’’Sehingga pemutakhiran data peserta didik secara akurat. Karena, data tersebut akan diusulkan sebagai penerima Program Indonesia Pintar,’’ paparnya.
Oleh karenanya, ia mengimbau agar masing-masing operator sekolah segera melakukan sinkronisasi. Terutama bagi yang masih memiliki data siswa atau guru yang belum valid. ’’Proses sinkronisasi dapodik harus selesai sebelum batas waktu yang telah ditentukan,’’ pungkasnya. (oce/fen)
Editor : Hendra Junaedi