Sekolah Wajib Umumkan Penyerahan ke Alumni
MOJOKERTO RAYA - Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Jawa Timur Wilayah Kabupaten Kota Mojokerto memastikan siswa SMA/SMK/SLB negeri tahun ajaran 2024/2025, tak ada penahanan ijazah. Meski mereka telah menerima ijazah dalam bentuk elektronik atau e-Ijazah, ijazah fisik juga langsung diserahkan ke siswa.
Kepala Cabdindik Wilayah Kabupaten Kota Mojokerto Mudianto menuturkan, tidak ada ijazah siswa yang tertahan untuk lulusan tahun 2024 dan 2025. Semua ijazah sudah diberikan dan bagi yang belum mengambil, pihak sekolah telah menghubungi melalui telepon atau mendatangi rumah siswa dan alumni yang belum mengambil ijazah.
’’Ini untuk mengecek dan mengidentifikasi barangkali ada ijazah yang belum diambil. Kita buat pengumuman untuk (ijazah) diambil, dan jika perlu diserahkan ke keluarganya,’’ jelasnya.
Mudianto menambahkan, jika terdapat kesalahan ejaan nama pada ijazah digital, perlu dilakukan perbaikan oleh pusat sebelum ijazah bisa diterbitkan ulang. Selain itu, pengumuman pengambilan ijazah ini bisa ditujukan bagi alumni yang sudah bekerja di luar kota atau pindah alamat. ’’Alumni tahun-tahun lalu sudah klir semua. Pengumuman kali ini hanya untuk siswa lulusan tahun 2025 saja,’’ urai dia.
Penerapan e-ijazah tetap dicetak dalam bentuk fisik bagi siswa yang memerlukannya. Sebab, masih ada siswa yang membutuhkan untuk keperluan administratif atau wilayah dengan keterbatasan akses digital. ’’Dibarengi dengan penerbitan e-ijazah, tujuannya agar bisa memudahkan pelacakan data alumni, mempercepat proses verifikasi dokumen, dan mengurangi potensi pemalsuan ijazah,’’ pungkasnya. (oce/fen)
Editor : Hendra Junaedi