KOTA - Belasan sekolah tunggu hasil pengumuman penghargaan Adiwiyata tahun ini. Itu setelah masing-masing satuan pendidikan menjalani verifikasi lapangan calon Sekolah Adiwiyata, bulan lalu.
Kepala DLH Kota Mojokerto Amin Wachid mengatakan, ada 15 sekolah yang akan naik status Adiwiyata nasional dan mandiri tahun ini. 13 lembaga ke tingkat nasional, dua lainnya adiwiyata mandiri. ’’Untuk sekolah yang tahun ini menjadi Adwiyata tingkat provinsi, nasional dan mandiri telah selesai verifikasi,’’ katanya.
Kendati demikian, hasil penilaian dari tim verifikator hingga kini belum keluar. Sehingga, seluruh daerah juga tengah menanti hasil tersebut. ’’Masing-masing daerah masih menunggu pengumuman resmi dari Kementerian Lingkungan Hidup maupun provinsi, biasanya akhir September,’’ ulas dia.
Selain belasan sekolah tersebut, saat ini juga tengah berjalan verifikasi lembaga yang diusulkan menjadi sekolah adiwiyata tingkat kota. Penilaian Adiwiyata meliputi dua tahapan, penilaian dokumen administrasi Adiwiyata dan verifikasi lapangan. ’’Verifikasi lapangan ini untuk memastikan apa yang disampaikan dalam dokumen administrasi meliputi perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi, benar benar ada dan dilaksanakan di lapangan/sekolah,’’ jelas Amin.
Adapun,proses verifikasi lapangan ini dilakukan untuk menentukan sekolah ini layak atau tidak dinyatakan sebagai Sekolah Adiwiyata. Dikatakan layak dinyatak, salah satu faktornya dari GPBLHS (Gerakan peduli dan berbudaya lingkungan hidup di sekolah) ini diterapkan sekolah dengan baik. ’’Fokus utama dari GPBLHS ini adalah karakter warga sekolah terhadap lingkungan,’’ ujarnya.
Program sekolah adiwiyata, rutin dilaksanakan pendampingan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mojokerto. Pendampingan dimulai untuk mengikuti seleksi di tingkat kota lalu ke provinsi dan terakhir di nasional. ’’Sekolah yang sudah berhasil mendapatkan penghargaan di tingkat nasional, khususnya Sekolah Adiwiyata Mandiri, wajib mengimbas dan melakukan pendampingan di tiga sekolah untuk menyusul jejaknya,’’ beber dia. (oce/fen)
Editor : Hendra Junaedi