Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Siswa Baru di Kabupaten Mojokerto Jalani MPLS selama Dua Minggu

Indah Oceananda • Senin, 14 Juli 2025 | 15:25 WIB
ANTUSIAS: Sejumlah siswa menjelang pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun lalu. Di Kabupaten Mojokerto, MPLS digelar di tingkat SD/SMP selama dua pekan.
ANTUSIAS: Sejumlah siswa menjelang pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun lalu. Di Kabupaten Mojokerto, MPLS digelar di tingkat SD/SMP selama dua pekan.

Dispendik Larang Perpeloncoan selama Kegiatan

KABUPATEN - Masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) dimulai hari ini (14/7), seiring tahun ajaran baru 2025/2026. Berjalan selama dua pekan, Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Mojokerto menekankan, agar kegiatan pengenalan sekolah ini dilaksanakan secara ramah dan tanpa perundungan.

Kepala Dispendik Kabupaten Mojokerto Ludfi Ariyono menyatakan, semua satuan pendidikan dasar, melakukan kegiatan MPLS ramah selama dua minggu di awal tahun ajaran baru. Kemudian, untuk pendidikan usia dini, bakal melaksanakan MPLS selama tiga hari. ’’Tahun ini, MPLS ramah diselenggarakan oleh kepala satuan pendidikan dan guru sesuai dengan panduan aktivitas maupun surat edaran dari Mendikdasmen,’’ katanya.

Di samping itu, masing-masing lembaga juga wajib melakukan sosialisasi pelaksanaan MPLS ramah kepada wali murid baru. Serta mengimbau para orang tua mengantar siswa baru pada hari pertama atau selama MPLS. ’’Ini sebagai bentuk keterlibatan orang tua terhadap keberlangsungan pembelajaran siswa,’’ tutur dia.

Ludfi menjelaskan, konsep MPLS Ramah memiliki tujuan utama untuk mengenalkan lingkungan sekolah kepada peserta didik baru. Baik dari sisi akademik, budaya, maupun sosial. ’’Selama MPLS, siswa baru tetap menggunakan seragam asal dari sekolah sebelumnya. Sekolah tidak boleh mewajibkan penggunaan atribut aneh-aneh yang tidak mendidik,’’ jelas dia.

Pihaknya meminta, seluruh satuan pendidikan agar menjalankan MPLS sesuai pedoman, tanpa intimidasi fisik maupun verbal terhadap siswa baru. MPLS harus menjadi ajang pengenalan positif dan menyenangkan bagi peserta didik. Larangan tersebut diberlakukan ketat untuk menciptakan lingkungan sekolah yang ramah dan mendukung tumbuh kembang siswa. ’’Tidak boleh ada perpeloncoan. Karena temanya MPLS ramah, sesuai konsep yang telah ditetapkan kementerian,’’ tandasnya. (oce/fen)

Editor : Hendra Junaedi
#dispendik kabupaten mojokerto #Dua Minggu #Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) #perpeloncoan siswa