Proses Pendaftaran SPMB SD Negeri di Kabupaten
KABUPATEN – Mekanisme pendaftaran online dalam sistem penerimaan murid baru (SPMB) jenjang SD negeri tak seketat tingkat SMP. Meski turut menerapkan jalur domisili, namun selama masa pendaftaran dinas pendidikan (dispendik) tidak akan membuka masa sanggah.
Kepala SDN Mojosari Margotiono mengungkapkan, sejak Senin (16/6) dan Selasa (17/6) lalu, pihaknya telah membuka tahapan verifikasi dan validasi bagi calon murid baru. Kemudian, Rabu (18/6) dan Kamis (19/6), masing-masing calon siswa baru menggelar simulasi pendaftaran online. ’’Tinggal besok Senin (23/6) mulai pendaftaran. Ada tiga jalur, mutasi, domisili, dan afirmasi,’’ paparnya, kemarin.
Selama pendaftaran, Margo menyebutkan, untuk jalur domisili tidak ada masa sanggah. Dia memastikan, semua siswa yang mendaftar bisa tertampung dengan catatan memenuhi persyaratan. ’’Insya Allah untuk jalur domisili SD tidak seketat di jenjang SMP,’’ imbuhnya.
Dia menjelaskan, selama dibuka dua hari jumlah calon siswa baru yang melakukan verval di SDN Mojosari melebihi pagu, sebanyak 118 pendaftar dari pagu 112 siswa. ’’Kalau yang verval kemarin 118 anak, tinggal pendaftarannya saja,’’ tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dispendik Kabupaten Mojokerto Ludfi Ariyono menerangkan, proses pendaftaran SPMB di jenjang SD tetap akan dimulai serentak pada Senin (23/6). Setidaknya ada tiga tahap yang dibuka dalam SPMB SD negeri tahun ajaran 2025/2026 ini.
Antara lain, jalur domisili tersedia kuota 75 persen, jalur afirmasi 20 persen, dan jalur mutasi 5 persen. ’’Jadi tidak seluruhnya menggunakan jalur domisili atau tempat tinggal siswa,’’ tuturnya. Dia menambahkan, jalur domisili diperuntukkan bagi calon siswa yang berdomisili di sekolah dalam wilayah penerimaan murid baru. Sedangkan jalur afirmasi, bagi calon siswa yang berasal dari keluarga prasejahtera dan penyandang disabilitas. ’’Sementara jalur mutasi, untuk calon siswa yang pindah domisili karena perpindahan tugas orang tua atau wali, serta bagi anak guru yang mendaftar di satuan pendidikan tempat orang tua mengajar,’’ katanya.
Adapun untuk hasil SPMB SD negeri bakal diumumkan pada 1 Juli mendatang. Jika melebihi tanggal tersebut masih ada calon siswa yang daftar, maka sekolah tetap bisa menerima selama memenuhi persyaratan. ’’Masuk dalam pendaftaran gelombang dua, dan harus tetap diterima selama memenuhi syarat dan prosedurnya sama skema awal tanpa melihat domisili,’’ pungkas Ludfi. (oce/ris)
Editor : Hendra Junaedi