Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Puluhan SMP Negeri di Kabupaten Mojokerto Gagal Penuhi Pagu

Indah Oceananda • Kamis, 12 Juni 2025 | 15:00 WIB
KURSI KOSONG: Proses pelaksanaan SPMB tingkat SMP di salah satu sekolah. Puluhan SMP Negeri diketahui terdapat bangku kosong karena pagu gagal terpenuhi.
KURSI KOSONG: Proses pelaksanaan SPMB tingkat SMP di salah satu sekolah. Puluhan SMP Negeri diketahui terdapat bangku kosong karena pagu gagal terpenuhi.

Dua Sekolah Bahkan Baru Menerima di Bawah 20 Siswa

 KABUPATEN – Puluhan SMP negeri di Kabupaten Mojokerto masih mengalami kekurangan siswa. Di hari terakhir proses sistem penerimaan murid baru (SPMB) tahap empat, kemarin (11/6) justru menyisakan banyak bangku kosong.

 Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Mojokerto Ludfi Ariyono menjelaskan, total SMPN di kabupaten sebanyak 41 sekolah. Dan berdasarkan pantauan di situs daftarspmb.kabmojokerto.id, terdapat 30 sekolah yang jumlah pagunya belum terpenuhi. Bahkan, ada dua lembaga yang jumlah siswa baru masih di bawah 20 orang.

 Mayoritas sekolah tersebut berada di wilayah pinggiran, seperti SMPN Satap Jatirejo dan SMPN Satap Kunjorowesi. ’’Di hari terakhir SPMB kemarin, pantauan di situs hanya ada sepuluh lembaga yang berhasil memenuhi pagu untuk jalur nilai rapor,’’ terangnya.

 Dia memaparkan, dari empat jalur pendaftaran, hanya jalur zonasi yang pagunya hampir terpenuhi. Sedangkan tiga jalur lainnya, seperti mutasi, afirmasi, dan prestasi, tidak semua sekolah berhasil memenuhi daya tampung yang ditentukan (selengkapnya baca grafis).

 ’’Harapannya, dengan dibukanya jalur terakhir ini menjadi peluang bagi sekolah yang belum memenuhi pagu di jalur sebelumnya. Karena ternyata hanya sepuluh sekolah yang bisa menutup kekurangan pagu di tahap jalur keempat,’’ paparnya.

 Kendati demikian, pihaknya menegaskan, bagi sekolah yang sampai saat ini belum mampu memenuhi pagu masih diperkenankan membuka pendaftaran, maksimal satu hari sebelum kegiatan belajar mengajar (KBM) tahun ajaran baru berjalan.

 ’’Selama siswa tersebut memenuhi syarat pendaftaran, sekolah masih bisa menerima. Di tahap keempat ini, siswa yang tidak hadir daftar ulang nantinya juga akan dinyatakan gugur seperti tahap sebelumnya,’’ pungkas Ludfi. (oce/ris)

Editor : Hendra Junaedi
#Jenjang SMP #SPMB 2025 #dispendik kabupaten mojokerto #pagu