Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Ponpes di Kabupaten Mojokerto Diminta Tuntaskan Data Santri

Farisma Romawan • Sabtu, 31 Mei 2025 | 15:10 WIB
LAYAK: Santri di Pondok Pesantren Nurul Islam Pungging bakal disasar program MBG bagi santri.
LAYAK: Santri di Pondok Pesantren Nurul Islam Pungging bakal disasar program MBG bagi santri.

KABUPATEN - Perjalanan panjang masih harus ditempuh lima pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Mojokerto untuk bisa mendirikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Ponpes diminta melengkapi seluruh data santri dan profil pesantren yang deadline-nya selama Juni mendatang. Data tersebut nantinya akan menjadi acuan Kemenag bersama Badan Gizi Nasional (BGN) dalam menilai kelayakan mereka menjadi mitra pemerintah dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). 

Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kemenag Kabupaten Mojokerto, Muhibudin mengatakan, profil pesantren tersebut sesuai dengan Surat Edaran (SE) Nomor 10 Tahun 2024 tentang Panduan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Lingkungan Pesantren. Pemberian makan gratis tidak hanya berfokus pada pemenuhan gizi, tetapi juga untuk menguatkan karakter santri. 

Yakni, dengan mempraktikkan nilai spiritual dan toleransi. Seperti berdoa sebelum makan, antre, dan tidak saling serobot saat dibagikan makanan, serta menerapkan pola hidup bersih dan mandiri. ’’Setelah meng-entry data santri, ponpes yang mengajukan SPPG wajib mempraktikkan nilai-nilai sesuai surat edaran Menteri Agama (Menag) tentang panduan MBG di lingkungan pesantren,’’ terangnya. 

Sesuai implementasi MBG di pesantren, nantinya akan menggunakan sistem prasmanan. Di mana santri diajarkan untuk mengantre dengan tertib, mengambil makanan secukupnya, dan menghargai teman-teman sekelasnya. Jadwal pembagian MBG juga ditentukan berdasarkan usia dan jenjang pendidikan, mulai dari usia 4 tahun hingga 2 Madrasah Ibtidaiyah (MI) kelas 2 atau jenjang Ula yang dibagikan pukul 08.00. 

Lalu, untuk santri kelas 3 sampai 6 MI dibagikan pukul 09.30 waktu setempat. Sedangkan santri jenjang Wustha dan Ulya atau tingkat Madrasah Tsanawiyah hingga Aliyah dibagikan pukul 12.00. ’’Ada jadwal dan juga pedoman pemberiannya, yakni antre, tertib, bersih, dan bertanggung jawab,’’ tandasnya. 

Saat ini, kelima pesantren sudah menuntaskan seluruh data santri. Mereka adalah pesantren besar yang tersebar di kecamatan Pungging, Pacet, dan Jatirejo. Jumlah santrinya mencapai lebih dari 3 ribu. Kelimanya juga aktif mendidik santri lewat lembaga pendidikan formal maupun nonformal. (far/fen)

Editor : Hendra Junaedi
#pondok pesantren #kabupaten mojokerto #SPPG #Makan Bergizi Gratis atau MBG