KOTA – Molornya pencairan bantuan operasional sekolah (BOS) madrasah juga terjadi di Kota Mojokerto. Kementerian Agama (Kemenag) Kota Mojokerto menyebutkan, pencairan BOS triwulan kedua yang mengalami keterlambatan disinyalir akibat madrasah belum menyetorkan dokumen persyaratan.
Kasi Pendidikan Madrasah (Pendma) Kemenag Kota Mojokerto Pipin Sugiyanto mengungkapkan, hingga kemarin (29/5), pihaknya belum menerima laporan madrasah yang telah melakukan pencairan dana BOS untuk triwulan kedua.
Sesuai alur dan tahapan, lanjut dia, seharusnya masing-masing lembaga sudah bisa mencairkan bantuan tersebut dalam pekan ini. ’’Kalau triwulan pertama kemarin memang molor karena bertepatan dengan Idul Fitri. Sedangkan untuk triwulan kedua ini, molornya bisa jadi karena dari madrasah sendiri,’’ paparnya.
Pipin mengungkapkan, dana BOS triwulan kedua baru bisa dicairkan apabila madrasah telah membelanjakan sekurang-kurangnya 80 persen dari bantuan yang diterima pada triwulan pertama. Masing-masing lembaga juga harus menyerahkan rencana kerja dan anggaran madrasah (RKAM) per triwulan sebagai syarat pengajuan pencairan.
’’Kalau sudah setor RKAM melalui akun EMIS (education management information system) masing-masing lembaga, nanti berkas pencairan akan diverifikasi. Tapi, kalau sampai sekarang belum ada kabar pencairan kedua, berarti madrasah belum setor,’’ imbuhnya.
Sedangkan proses verifikasi yang diunggah oleh madrasah akan diverifikasi tim BOS Kemenag kabupaten/kota dan provinsi. Sesuai ketentuan, jenjang RA, MI dan MTs diverifikasi tim BOS dari Kemenag kabupaten/kota, dan jenjang MA diverifikasi tim BOS kanwil provinsi.
’’Kita mengimbau semoga semua madrasah segera menyetorkan dokumen persyaratan. Sehingga pencairan triwulan kedua bisa dilakukan,’’ pungkasnya. (oce/ris)
Editor : Hendra Junaedi