KABUPATEN - Sebanyak lima pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Mojokerto diusulkan menjadi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang digalang Kemenag pusat. Sejak awal Mei lalu, kelima ponpes telah memproses pengajuan sebagai mitra pemerintah dalam menyukseskan program makan bergizi gratis (MBG) bagi santri.
Jumlah santri yang mencapai 3 ribu orang lebih menjadi alasan mereka mampu mengelola SPPG. Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kemenag Kabupaten Mojokerto Muhibudin mengatakan, kelima pesantren tersebar di tiga kecamatan, yakni Pacet, Pungging, dan Jatirejo. Selain jumlah santrinya yang mencapai ribuan, kelima pesantren juga memiliki lembaga pendidikan formal maupun nonformal yang aktif memberikan pembelajaran kepada santri. ’’Sudah mulai melengkapi dokumen seperti database santri untuk pemenuhan syarat pendirian SPPG,’’ ungkapnya.
Namun Muhib enggan menyebut nama kelima pesantren yang diusulkan. Sebab, mereka masih berproses untuk bisa ditunjuk sebagai mitra pemerintah dalam memenuhi gizi masyarakat. Selain itu, kelima pesantren juga wajib terdaftar dalam EMIS (Education Management Information System) PD Pontren.
Setelah semua syarat terpenuhi, kelima pesantren akan disurvei Badan Gizi Nasional (BGN) untuk dinilai kelayakannya. Dimulai dari ketersediaan lahan untuk pendirian dapur umum yang minimal 600 meter persegi. Termasuk memiliki puluhan karyawan yang akan membantu menyediakan makan bergizi.
Dan juga sarana transportasi untuk mendistribusikan paket makan bergizi ke ribuan santri dan sejumlah sekolah di sekitar pesantren. ’’Setiap SPPG akan disertifikasi untuk memastikan standar kelayakan pengolahan makanan terpenuhi,’’ tandasnya. Sebelumnya, tiga pesantren juga terpantau mendirikan SPPG.
Mereka adalah Ponpes Amanatul Ummah Pacet, ponpes Alhidayah Kutorejo, serta ponpes Nurul Falah Puri. Bahkan, operasional dua SPPG Amanatul Ummah telah terverifikasi BGN. Ditanya seputar itu, Muhib mendapat informasi jika ketiga pesantren tersebut mengajukan lewat skema mandiri dan hybrid atau bekerja sama dengan BGN sebagai penyedia anggaran. ’’Ada yang jalur percepatan dari BGN, mandiri dari unsur masyarakat atau investor, dan juga hybrid,’’ pungkasnya. (far/fen)
Editor : Hendra Junaedi