Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Wali Murid di Kota Mojokerto Ditarik Iuran Rekreasi dan Ijazah

Indah Oceananda • Sabtu, 10 Mei 2025 | 15:10 WIB
ilustrasi uang
ilustrasi uang

 KOTA – Para wali murid TK Dharma Wanita Pulorejo, Kelurahan Pulorejo, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, mengeluhkan besarnya biaya rekreasi yang akan digelar sekolah. Kegiatan outing class dengan tujuan Blitar sedianya digelar pada 12 Juni nanti bahkan menuai protes karena dinilai memberatkan.

 NN, Salah satu wali murid mengaku, dia dan wali murid lainnya ditarik iuran sebagai biaya rekreasi oleh sekolah sebesar Rp 395 ribu. Pelunasan pembayaran tersebut bahkan ditargetkan paling akhir pada 5 Juni. Di sisi lain, mereka diminta mengonfirmasi terkait kejelasan keikutsertaan dalam rekreasi tersebut paling lambat 19 Mei mendatang.

 ’’Awalnya, aturannya kalau nggak ikut harus bayar full. Kemarin rapat lagi, diputuskan walaupun nggak ikut harus tetap bayar separo,’’ jelas sumber tersebut kepada Jawa Pos Radar Mojokerto, kemarin.

 Dia mengungkapkan, rencananya jadwal rekreasi sebagai kegiatan akhir tahun ajaran ini akan mengunjungi beberapa objek wisata di kawasan Blitar. Di antaranya, Blitar Park, Wisata Edukasi Kampung Coklat, dan Masjid Ar-Rohman. Sementara biaya sebesar Rp 395 ribu yang dibebankan akan digunakan untuk mencukupi fasilitas rekreasi. Meliputi, pembayaran dua kursi bus travel bagi siswa dan wali murid, dua paket makanan, biaya tol, dan parkir kendaraan.

 Meski demikian, dia merasa keberatan dengan aturan yang telah dibuat sekolah. Terlebih, di samping harus mengeluarkan biaya rekreasi, dia dan wali murid lainnya juga masih harus ditarik biaya pelunasan administrasi pengambilan ijazah. ’’Ambil ijazah itu Rp 300 ribu, harus lunas akhir Mei ini. Saya keberatannya ini (anak-anak) kan mau masuk SD juga, butuh biaya yang besar, kok masih ditarik iuran untuk rekreasi juga,’’ tandasnya.

 Terkait hal tersebut, Kepala TK Dharma Wanita Pulorejo Endah Rachmawati belum memberikan keterangan resmi. Namun, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, dia mengaku masih repot karena sedang mengikuti beberapa kegiatan. ’’Saya masih repot, belum bisa dihubungi. Kalau sudah (ada waktu) luang, nanti saya jelaskan,’’ terangnya singkat.

 Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Mojokerto Ruby Hartoyo menegaskan, sesuai surat edaran (SE) Nomor 400.3/614/417.501/2025 pada 28 Januari lalu, outing class maupun study tour memang diperbolehkan, asalkan tidak mengunjungi wisata alam. Seperti pantai atau gunung.

 Namun, penyelenggaraan kegiatan ini, lanjut Ruby, harus didasari keputusan bersama dan mendapat persetujuan para wali murid. ’’Harus ada izin dari wali murid juga, yang sekiranya tidak memberatkan,’’ tegas Ruby. Terkait keluhan para wali murid, Ruby menegaskan, pihaknya akan menelusuri sekaligus memastikan kebenarannya. Termasuk mengonfirmasi pihak sekolah maupun kepala sekolah. ’’Kita cek dan konfirmasi dulu ke sekolahnya nanti,’’ pungkasnya. (oce/ris)

Editor : Hendra Junaedi
#Outing Class #tk dharma wanita pulorejo #pengambilan ijazah #pungutan #Bayar Iuran #rekreasi