Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Jalur Domisili SPMB SMPN di Kota Mojokerto Ditentukan Jarak Tempat Tinggal Terdekat

Rizal Amrulloh • Senin, 28 April 2025 | 15:45 WIB
Ilustrasi ppdb. (dok JawaPos.com)
Ilustrasi ppdb. (dok JawaPos.com)

KOTA - Calon peserta didik diperbolehkan memilih lebih dari satu sekolah dalam pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026. Meski demikian, jarak tempat tinggal dan domisili akan tetap menjadi penentu penerimaan peserta didik di jenjang SMP negeri.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Mojokerto Ruby Hartoyo mengatakan, calon peserta didik di jenjang SMP negeri memang bisa memilih semua pilihan sekolah dalam satu rayon. Namun, pemilihan tersebut dianjurkan tetap dengan mempertimbangkan faktor penentu penerimaan pada jalur domisili. ’’SPMB pada SMP negeri akan ditentukan berdasarkan jarak tempat tinggal terdekat ke sekolah tujuan,’’ ungkapnya.

Karena itu, sekolah dengan jarak terdekat dengan rumah calon siswa harus diprioritaskan sebagai pilihan. Jika tidak, maka peluang untuk bisa lolos di SMP negeri menjadi lebih kecil. Selain jarak, waktu pendaftaran juga menjadi penentu penerimaan murid baru. Karena jam pendaftaran akan dijadikan sebagai patokan apabila terdapat jarak tempat tinggal yang sama antarsiswa. ’’Kalau ada yang sama, maka calon murid baru yang mendaftar lebih awal yang diprioritaskan,’’ sebut Ruby.

Dengan sistem rayonisasi, 9 SMP negeri di Kota Mojokerto terbagi menjadi tiga rayon. Di rayon I, calon siswa bisa memilih mendaftar ke SMPN 1, SMPN 5, SMPN 7, dan SMPN 9 Mojokerto. Empat pilihan ini khusus bagi anak yang berdomisili di Kelurahan Balongsari, Gunung Gedangan, Wates, Kedundung, Meri, Sentanan, Jagalan, serta Lingkungan Miji Baru.

Sementara di rayon II, calon peserta didik bisa memilih mendaftar di SMPN 2 dan SMPN 6 Mojokerto. Masing-masing bagi yang tinggal di Kelurahan Purwotengah, Gedongan, Kauman, Mentikan, Pulorejo, dan Magersari.

Sedangkan calon murid yang masuk di rayon III, pilihan pendaftaran antara lain di SMPN 3, SMPN 4, dan SMPN 8 Mojokerto. Yakni yang berdomisili di Kelurahan Kranggan, Prajurit Kulon, Blooto, Surodinawan, serta Miji.

Tahun ini, jalur domisili mendapatkan porsi terbanyak dengan pagu minimal 40 persen dari total kuota 2.080 kursi. Selain itu, terdapat tiga jalur pendaftaran reguler lainnya. Meliputi jalur afirmasi dengan kuota 25 persen, prestasi 25 persen, dan jalur mutasi dijatah paling banyak 5 persen. (ram/fen)

 

Editor : Hendra Junaedi
#SMP negeri #jalur domisili #Dikbud Kota Mojokerto #SPMB 2025 2026 #jarak terdekat