Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Dapat Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan, Lembaga PAUD di Kota Mojokerto Diberi Pendampingan

Rizal Amrulloh • Senin, 28 April 2025 | 15:10 WIB
PENDAMPINGAN: Pengelola lembaga PAUD dan Pendidikan Kesetaraan mengikuti bimtek terkait pengelolaan dana BOSP di aula Dikbud Kota Mojokerto, Jumat (25/4).
PENDAMPINGAN: Pengelola lembaga PAUD dan Pendidikan Kesetaraan mengikuti bimtek terkait pengelolaan dana BOSP di aula Dikbud Kota Mojokerto, Jumat (25/4).

Usai Terima BOSP dari APBN

KOTA - Pemkot Mojokerto menginstruksikan lembaga sekolah untuk memaksimalkan pengelolaan dana bantuan operasional satuan pendidikan (BOSP). Tak hanya terkait pemanfaatan, tetapi juga tertib dalam pelaporan agar tidak tersandung persoalan hukum.

Hal itu disampaikan Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari kepada pengelola dana BOSP jenjang PAUD dan Pendidikan Kesetaraan di Aula Dikbud Kota Mojokerto, Jumat (25/4). Pihaknya meminta agar dana BOSP dimanfaatkan secara maksimal untuk peningkatan mutu dan kualitas pendidikan. ’’BOSP ini merupakan tahun kedua bagi lembaga-lembaga PAUD di Kota Mojokerto yang mendapatkan dari APBN,’’ ulasnya.

Karena itu, sosok yang akrab disapa Ning Ita ini menilai masih perlu dilakukan pendampingan bagi pengelola BOSP di dua lembaga pendidikan non-formal tersebut. Terlebih, pengelolaannya kini menggunakan metode baru berbasis Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah dan Manajemen Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS-MARKAS).

’’Karena metode pelaporannya semuanya wajib terintegrasi dengan SIPD (sistem informasi pemerintahan daerah), maka kami memberikan pelatihan sekaligus pendampingan dari Kemendikdasmen supaya tidak menyulitkan para penyelenggara atau pengelola satuan pendidikan,’’ tandas dia.

Di samping itu, upaya tersebut juga menjadi bagian agar lembaga pendidikan tidak terganjal persoalan dalam mengelola BOSP. Sehingga, pemanfaatannya bisa digunakan secara maksimal. ’’Kita ingin semuanya bisa menggunakan dana negara ini secara clean and clear, tidak muncul persoalan di kemudian hari,’’ pungkasnya.

Diketahui, Pemkot Mojokerto juga menunjang biaya operasional sekolah melalui APBD. Tahun ini, dana BOS daerah yang dialokasikan sekitar Rp 23 miliar masing-masing diplot untuk jenjang SD sekitar Rp 14 miliar dan SMP kurang lebih Rp 9 miliar. (ram/fen)

Editor : Hendra Junaedi
#Pemkot Mojokerto #Dikbud Kota Mojokerto #BOSP #Lembaga PAUD