SMK Muhammadiyah 3 (Mutia) Ngoro menjadi tuan rumah pelaksanaan halalbihalal (halbil) MKKS SMK Swasta Kabupaten Mojokerto. Kegiatan rutin tahunan itu juga dihadiri langsung oleh Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Jawa Timur Wilayah Kota-Kabupaten Mojokerto Mudianto.
Diawali dengan pembukaan ketua MKKS SMKS Moh. Junaedi Hartanto, agenda tersebut dinilai menjadi penyambung silaturahmi antar lembaga swasta di Bumi Majapahit. ’’Kami sampaikan rasa terima kasih kepada SMK Mutia atas kesiapannya sebagai tuan rumah tahun 2025 ini. Karena sudah menyiapkan acara ini dengan sangat sempurna dari persiapan tempat dan kebutuhan lain yang diperlukan,’’ tuturnya.
Kepala SMK Mutia Ngoro Mojokerto Ednan Rudianto bersyukur atas kesempatan yang diberikan pada tahun ini. Silaturahmi ini untuk tukar ide dan kolaborasi perkembangan pendidikan, khususnya tingkat SMK swasta di Kabupaten Mojokerto. ’’Hal ini senada dengan program yang berjalan di SMK Mutia. Seperti Agustus 2024, dengan program Job Fair Akbar yang dibuka oleh mantan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan. Alhamdulillah, kala itu terbukti banyak pencari kerja yang berdatangan,’’ katanya.
Ednan mengaku, SMK Mutia Ngoro menjadi studi tiru oleh MKKS SMK Swasta di Kabupaten Mojokerto dalam menggaet trust di masyarakat. Pasalnya, mereka juga ikut termotivasi oleh perkembangan SMK Mutia. ’’Mulai dari kelengkapan sarana prasarana yang mengusung konsep modern, dan pendistribusian serapan lulusan yang kami yang kuliah maupun bekerja di luar negeri,’’ ulas dia.
Kepala Cabdindik Jawa Timur Wilayah Kota-Kabupaten Mojokerto Mudianto mengapresiasi terlaksananya acara tersebut. Agenda pertemuan ini merupakan upgrade pengetahuan dan wawasan kepala sekolah dalam mengembangkan sekolah yang dipimpinnya. ’’Serta bisa menjadi wadah sharing antarsekolah dalam meningkatkan trust di masyarakat. Yaitu dengan inovasi dan ide baru, yang nantinya akan mengalir antarkepala sekolah melalui pertemuan dan jejaring yang baik,’’ ulasnya.
Mudianto juga menyinggung perihal penahanan ijazah siswa. Ia memaparkan, dalam alurnya, ijazah adalah hak siswa yang harus diberikan. Maka jika dirasa tidak ada hal yang menahan, proses regulasi pendistribusian ijazah seharusnya bisa disampaikan oleh pihak sekolah. ’’Adapun bagi sekolah swasta, silahkan para siswa bisa menghubungi sekolah masing - masing tentu dengan sesuai kemampuan yang berlaku di lembaga tersebut,’’ pungkasnya. SMK Mutia juga mengimbau agar para alumninya mengambil ijazah. Apabila yang bersangkutan berada di luar daerah, pengambilan ijazah bisa diwakilkan oleh wali atau saudaranya. (oce/fen)
Editor : Hendra Junaedi