Cabdindik Jatim Bakal Lakukan Monitoring
MOJOKERTO RAYA - Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Jawa Timur wilayah Kabupaten-Kota Mojokerto mengimbau lembaga pendidikan setingkat sekolah menengah atas untuk tidak mempersulit peserta didik dalam mendapatkan ijazah. Penyerahan ijazah ini tak hanya menyasar sekolah negeri, melainkan juga berlaku untuk lembaga swasta.
Kepala Cabdindik Jawa Timur Wilayah Kabupaten-Kota Mojokerto Mudianto menyatakan, aturan tersebut juga berlaku untuk sekolah swasta. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan yayasan lembaga swasta untuk tidak mempersulit peserta didik dalam mendapatkan ijazah. ’’Kebijakan dari Dindik Provinsi Jatim ini juga berlaku untuk sekolah swasta, tetapi tetap harus berkoordinasi dengan yayasan juga,’’ ulasnya.
Dia menjelaskan, penahanan ijazah harus dengan alasan yang jelas. Misalnya lulusan belum melakukan cap tiga jari, tanda tangan, dan ijazah belum ada stempel dari sekolah. Tanpa alasan tersebut, ijazah tidak boleh ditahan. ’’Saat pengambilan ijazah juga tanpa dipungut biaya alias gratis,’’ imbuh Mudianto.
Pihaknya menegaskan, setiap sekolah wajib melaporkan rekapitulasi pembagian ijazah kepada siswa yang telah lulus. Namun apabila terdapat ijazah yang belum diambil oleh para siswa, pihak sekolah harus memberikan alasan yang jelas. ’’Tetap kita monitoring, dan kami imbau hingga batas akhir bulan ini. Kami berharap sudah tidak ada lagi penahanan ijazah. Semua harus bisa disikapi dengan bijak,’’ jelasnya.
Pihaknya akan terus mengawal proses penahanan ijazah, terutama di sekolah swasta. Menurutnya, respons dari pihak sekolah tergolong positif, dan beberapa di antaranya telah mulai menyalurkan ijazah yang sempat tertahan. ’’Yang jelas, imbauan berlaku sama juga untuk swasta. Untuk segera ijazah yang masih ada di sekolah agar bisa tersampaikan ke siswa atau alumninya,’’ tandas dia. (oce/fen)
Editor : Hendra Junaedi