Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Syarat Penerimaan SPMB 2025 untuk Jalur Prestasi Lomba, Sertifikat Wajib Terverifikasi

Indah Oceananda • Sabtu, 12 April 2025 | 14:35 WIB
Ilustrasi ppdb. (dok JawaPos.com)
Ilustrasi ppdb. (dok JawaPos.com)

 KOTA – Siswa berprestasi baik prestasi akademik maupun nonakademik juga mendapat jalur khusus dalam sistem penerimaan murid baru (SPMB) SMA/SMK tahun ini. Namun, di tengah seleksi yang ketat, sertifikat atau piagam sebagai persyaratan pendaftaran dipastikan harus terdaftar dan terverifikasi.

 Kasi SMA dan PK-PLK Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Jawa Timur Wilayah Kabupaten-Kota Mojokerto Imron Rosadi mengungkapkan, dalam SPMB tahap pertama, setidaknya ada tiga jalur yang dibuka. Meliputi, jalur afirmasi, jalur mutasi atau perpindahan tugas orang tua dan wali, serta jalur prestasi hasil lomba. ’’Di jalur prestasi hasil lomba, kuota yang dibuka lima persen. Berlaku bagi siswa yang mendaftar ke SMA maupun SMK,’’ katanya, kemarin.

 Dia menjelaskan, kuota sebesar lima persen itu terbagi menjadi dua kategori. Masing-masing, dua persen untuk prestasi akademik dan tiga persen prestasi nonakademik. ’’Termasuk penghafal kitab suci dan ketua OSIS bisa masuk dalam jalur ini. Mereka dapat masuk dengan golden ticket,’’ imbuhnya.

 Namun, calon siswa baru yang mendaftar melalui jalur tersebut wajib membuktikan dengan sertifikat atau piagam yang diraih dari hasil lomba yang diselenggarakan oleh sejumlah lembaga resmi. Meliputi, pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN dan BUMD, serta lembaga yang bekerja sama dengan dinas pendidikan atau instansi pemerintah. ’’Tapi, kalau penyelenggaranya tidak termasuk dalam lembaga tersebut, bukti prestasi setidaknya harus terdaftar di situs https://simt.kemdikbud.go.id,’’ beber dia.

 Dia menambahkan, untuk jalur prestasi SPMB 2025 berbagai bentuk prestasi akademik maupun nonakademik diakui sebagai bagian dari kriteria seleksi. Di prestasi akademik misalnya, lanjut dia, salah satu kategori yang mendapat pengakuan yakni prestasi hasil lomba bidang akademik. Terutama, bidang riset dan inovasi yang mencakup sains, teknologi, riset, dan inovasi.

 ’’Yang jelas bukti keikutsertaan atau prestasi harus dapat divalidasi disiapkan saat mengikuti jalur ini. Kalau nonakademik bisa didapat dari berbagai kegiatan ekskul, termasuk golden ticket tersebut,’’ paparnya. Sedangkan bukti penghargaan harus diterbitkan paling singkat sebelum 30 April 2025, dan selambat-lambatnya saat calon siswa diterima sebagai murid baru kelas VII SMP/MTs. (oce/ris)

 

Editor : Hendra Junaedi
#Siswa Berprestasi #SPMB 2025 2026 #sertifikasi #jalur prestasi #ppdb